Anggaran di SKPA Bakal Bergeser
Badan Anggaran (Banggar) DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), Sabtu (24/10)
* APBA Perubahan Turun Rp 5,9 Miliar
BANDA ACEH - Badan Anggaran (Banggar) DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), Sabtu (24/10), melakukan penandatanganan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2015.
Dalam dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran yang telah disepakati tersebut, sepertinya akan banyak Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) yang mengalami perubahan anggaran. Apalagi alokasi yang ditetapkan dalam RAPBA Perubahan 2015 turun sebesar Rp 5,9 miliar.
“Dalam RAPBA perubahan 2015 tidak ada penambahan anggaran, tetapi menurun Rp 5,9 miliar. Dari pagu awal Rp 12,755 triliun menjadi Rp 12,749 triliun,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, Abubakar Karim, kepada Serambi, Sabtu (24/10).
Sementara Ketua DPRA, Tgk Muharuddin dalam pidato sambutannya saat penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan 2015, menyampaikan, pergeseran anggaran terjadi di beberapa dinas dan badan, akibat adanya penyelarasan kembali beberapa usulan program penting masyarakat yang sebelumnya tidak tertampung dalam RAPBA murni.
Program penting dimaksud meliputi usulan perbaikan lingkungan, prasarana pendidikan olah raga, kesehatan, agama, sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Karena itu, tambahan dan pergeseran anggaran hanya terjadi di beberapa dinas dan badan saja,” kata Muharuddin.
Mengingat sisa tahun anggaran hanya tersisa dua bulan lagi, Muharuddin meminta TAPA dan SKPA bisa bekerja maksimal menyelesaikan dokumen RKA (Rencana Kegiatan Anggaran) RAPBA Perubahan 2015, sehingga bisa secapatnya dibawa ke sidang paripurna untuk dilakukan pengesahan.
“Masa kerja proyek APBA Perubahan 2015 sudah sangat sempit. Tetapi waktu yang sudah sempit ini bisa memberikan manfaat kepada kita semua dan rakyat,” ucap Ketua DPRA.
Kepala Bappeda Aceh, Abubakar Karim, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Dermawan, mengakui kalau waktu memang sudah sangat mepet. Sementara di sisi lain, pembahasan KUA dan PPAS 2016 dan RKA RAPBA 2016 sampai sekarang belum dilakukan.
“Makanya kami harus bekerja maksimal untuk menyelesaikan tiga dokumen itu secara beriringan guna mengejar waktu yang sudah sangat sempit ini,” ujar Abubakar.
Ketua DPRA, Tgk Muharuddin, mengatakan, pergeseran anggaran akan terjadi pada beberapa SKPA dan badan menyusul adanya penyelarasan kembali beberapa usulan program.
Untuk urusan wajib, misalnya pendidikan, dia sebutkan, secara umum mengalami penambahan anggaran sebesar Rp 9 miliar. Tetapi untuk SKPA, hanya Badan Pembinaan Pendidikan Dayah yang mengalami penambahan anggaran sebesar Rp 36,1 miliar dari sebelumnya Rp 340 miliar. “Sedangkan pada pendidikan umumnya turun sebesar Rp 26 miliar, dari pagu awalnya Rp 778 miliar,” sebut Muharuddin.
Penurunan ini terjadi sebab banyak proyek pembangunan gedung dan pengadaan peralatan sekolah yang telah diprogramkan tahun ini tidak mungkin diselesaikan pada akhir tahun nanti, sehingga dialihkan ke Badan Pembinaan Pendidikan Dayah.
Untuk bidang pekerjaan umum, mengalami penurunan sebesar Rp 58 miliar, dari pagu awal Rp 2,221 miliar. Tetapi penambahan paling besar terjadi pada Dinas Cipta Kaya yang mengalami penambahan Rp 106,2 miliar dari pagu awal Rp 527 miliar. Sedangkan Dinas Bina Marga turun Rp 98 miliar dari pagu awal Rp 879 miliar, dan Dinas Pengairan turun Rp 72 miliar dari pagunya awal Rp 72,4 miliar.
“Penambahan anggaran di Dinas Cipta Karya untuk perbaikan lingkungan, misalnya jalan lingkungan, pembangunan drainase, rumah sederhana untuk kaum dhuafa, bantuan untuk masjid, meunasah dan lainnya,” sebut Muharuddin.