Berita Politik
Baleg DPR RI Yakin Revisi UUPA Tuntas Tahun Ini, Bob Hasan: Kita Kerja Keras
“Dengan Baleg ini, kita berdoa dan bekerja keras optimis 2025 (revisi UUPA) selesai,” kata Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan optimis revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) akan tuntas dibahas dan disahkan pada tahun 2025 ini.
Keyakinan itu didasari atas komitmen bersama antara DPR RI, pemerintah pusat, dan Pemerintah Aceh, untuk dalam mempercepat pembahasan rancangan revisi UUPA tersebut.
“Dengan Baleg ini, kita berdoa dan bekerja keras optimis 2025 (revisi UUPA) selesai,” kata Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan.
Pernyataan itu disampaikan Bob Hasan dalam pertemuan dengan para akademisi dan sejumlah tokoh Aceh dalam rangka menyerap aspirasi terkait revisi UUPA, di Gedung Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (21/20/2025).
Seperti diketahui, dalam revisi UUPA tersebut, terdapat usulan perubahan terhadap delapan pasal serta satu pasal baru yang akan ditambahkan.
Namun, dalam mengakomodir pasal-pasal tersebut, urai Bob Hasan, pihaknya tidak bisa hanya mengedepankan kepentingan politik saja.
Baca juga: Bahas Revisi UUPA, Dek Fan Ingatkan Baleg DPR RI: Sudah Cukup Aceh Berdarah-darah
Sebab, papar dia, hal yang paling utama dalam proses membentuk undang-undang yaitu harus disesuaikan dengan konstitusi.
“Yang kedua, bahwa Undang-Undang Nomor 11 itu kan kesepakatan daripada MoU Helsinski, yaitu terbentuk Undang-Undang Nomor 11 dan tujuannya adalah masyarakat adil dan makmur bagi masyarakat Aceh,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bob Hasan menerangkan, bahwa pihaknya saat ini sebenarnya dalam tahapan reses menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Namun, mengingat revisi UUPA juga sangat penting, maka pihaknya memutuskan untuk segera turun ke Aceh guna mempercepat proses penyerapan aspirasi dari daerah.
“Kita tadi sudah mendengarkan dari tokoh masyarakat Aceh, dari akademisi, dari cendikiawan, termasuk tokoh agama dan sebagainya,” ucap Bob Hasan.
Baca juga: Baleg DPR RI Tampung Aspirasi Akademisi dan Tokoh Aceh, Terkait Revisi UUPA
“Jadi ini tujuannya adalah untuk mengeskalasi agar RUU ini berkenan kiranya bisa satu tahun ini selesai,” ungkapnya.
Sebagai informasi, pertemuan Baleg DPR RI dengan akademisi dan para tokoh Aceh tersebut dipimpin langsung Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, didampingi Sekda Aceh, M Nasir, dan Ketua Forbes DPR/DPD RI asal Aceh, TA Khalid.
Masuk Prolegnas
Diketahui, revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) disepakati masuk dalam 52 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 dan 67 RUU Prolegnas 2026.
Dalam RUU Prolegnas 2025, revisi UUPA tertera pada urutan ke-36.
Sementara dalam Prolegnas 2026, berada pada urutan ke 30.
Baca juga: Sekda, Forbes DPR/DPD RI, Akademisi, Ulama Bahas Revisi UUPA dan Dana Otsus Aceh
Dua Prolegnas tersebut disepakati dalam rapat penyusunan Prolegnas bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/9/2025).(*)
| Ini Jadwal Sidang Perdana Gugatan UU Parpol yang Diajukan Politisi Aceh Ke MK |
|
|---|
| Dipimpin Ketum, Pengurus Partai Perjuangan Aceh Temui Wali Nanggroe |
|
|---|
| Tegas! Ketua Baleg DPR RI Sebut Otsus Aceh Wajib Diperpanjang |
|
|---|
| Politisi Aceh Gugat UU Parpol Ke MK, Sebut Nama Megawati, Cak Imin, Prabowo, Surya Paloh dan Zulhas |
|
|---|
| Siang Ini, Hanura Aceh Gelar Musda IV, Bakal Dibuka OSO |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bob-Hasan-yakin-revisi-UUPA-tuntas-di-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.