7 LSM Datangi DPRK, Pertanyakan Status Komisioner KIP Aceh Barat
Tujuh pimpinan organisasi di Aceh Barat, terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi
MEULABOH - Tujuh pimpinan organisasi di Aceh Barat, terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi kepemudaan, dan mahasiswa, Kamis (26/11), mendatangi DPRK mempertanyakan status Fadliana, komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) yang sudah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur honorer.
Kedatangan mereka disambut oleh Ketua Komisi A DPRK, Tata Irfan, di ruang komisi. Sedangkan dari pihak LSM yang hadir: M Yunus Bidin SH (Ketua Pemuda Muhammadiyah Aceh Barat), Raman Darwis Sandika (Pema UTU Meulaboh), Zainuddin (Ketua BEM STAIN), Aidil Firmansyah (Ketua PII Aceh Barat), Ramu Indra (Ketua LSM GeBAK), Arham Maridha SSos (Ketua LSM KOP AB), dan Baharuddin Bahari ST (Koordinator GeRAK Aceh Barat).
Kepada wakil rakyat, para LSM tersebut mempertanyakan status Fadliana, yang sudah mengundurkan diri sebagai anggota KIP sejak 1 Oktober 2015 karena sudah menerima SK sebagai CPNS jalur honorer K2. Sementara di sisi lain pergantian komisioner baru belum juga dilakukan, sehingga Fadliana masih tetap menerima gaji sebagai komisioner KIP. “Sudah dua bulan belum ada kepastian, termasuk KIP belum memproses,” kata Yunus.
Bila persoalan ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan membawa dampak mengingat dalam waktu dekat tahapan pilkada pemilihan bupati/wakil bupati akan dimulai. Pihaknya juga melihat ada potensi pelanggaran hukum dalam masalah ini. “Karena itu Komisi A DPRK perlu melakukan sikap sehingga persoalan ini tidak berlarut,” timpal Baharuddin.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRK Aceh Barat, Tata Irfan mengatakan akan segera memanggil KIP dan Pemkab untuk menindaklanjuti persoalan Fadliana. Pernyataaan serupa juga diutarakan Tata Irfan menjawab Serambi setelah pertemuan tersebut. “DPRK segera menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh LSM ini, kami akan laporkan dulu ke ketua dewan,” kata Tata Irfan.(riz)