7 LSM Datangi DPRK, Pertanyakan Status Komisioner KIP Aceh Barat

Tujuh pimpinan organisasi di Aceh Barat, terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi

Editor: bakri
Pegiat LSM, organisasi kepemudaan,dan mahasiswa di Aceh Barat mendatangi DPRK Aceh Barat terkait seorang komisioner KIP Aceh Barat, Kamis (26/11).SERAMBI/RIZWAN 

MEULABOH - Tujuh pimpinan organisasi di Aceh Barat, terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi kepemudaan, dan mahasiswa, Kamis (26/11), mendatangi DPRK mempertanyakan status Fadliana, komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) yang sudah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur honorer.

Kedatangan mereka disambut oleh Ketua Komisi A DPRK, Tata Irfan, di ruang komisi. Sedangkan dari pihak LSM yang hadir: M Yunus Bidin SH (Ketua Pemuda Muhammadiyah Aceh Barat), Raman Darwis Sandika (Pema UTU Meulaboh), Zainuddin (Ketua BEM STAIN), Aidil Firmansyah (Ketua PII Aceh Barat), Ramu Indra (Ketua LSM GeBAK), Arham Maridha SSos (Ketua LSM KOP AB), dan Baharuddin Bahari ST (Koordinator GeRAK Aceh Barat).

Kepada wakil rakyat, para LSM tersebut mempertanyakan status Fadliana, yang sudah mengundurkan diri sebagai anggota KIP sejak 1 Oktober 2015 karena sudah menerima SK sebagai CPNS jalur honorer K2. Sementara di sisi lain pergantian komisioner baru belum juga dilakukan, sehingga Fadliana masih tetap menerima gaji sebagai komisioner KIP. “Sudah dua bulan belum ada kepastian, termasuk KIP belum memproses,” kata Yunus.

Bila persoalan ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan membawa dampak mengingat dalam waktu dekat tahapan pilkada pemilihan bupati/wakil bupati akan dimulai. Pihaknya juga melihat ada potensi pelanggaran hukum dalam masalah ini. “Karena itu Komisi A DPRK perlu melakukan sikap sehingga persoalan ini tidak berlarut,” timpal Baharuddin.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRK Aceh Barat, Tata Irfan mengatakan akan segera memanggil KIP dan Pemkab untuk menindaklanjuti persoalan Fadliana. Pernyataaan serupa juga diutarakan Tata Irfan menjawab Serambi setelah pertemuan tersebut. “DPRK segera menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh LSM ini, kami akan laporkan dulu ke ketua dewan,” kata Tata Irfan.(riz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved