Dewan Pers: Media Harus Terlibat Dalam Pencegahan Terorisme
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendorong media di Aceh turut
BANDA ACEH - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendorong media di Aceh turut serta dalam upaya melakukan penanggulangan terorisme dan paham radikal yang berkembang di masyarakat.
Pelibatan media massa dalam pencegahan terorisme di Aceh dikemas dalam dua bentuk kegiatan, yaitu kunjungan dan diskusi bersama unsur pimpinan media di Aceh.
Tim BNPT bersama unsur Dewan Pers dan pengurus Forum Koordinasi dan Pencegahan Terorisme (FKPT) Aceh, Rabu (7/9) pagi kemarin berbincang ringan di program siaran Kupi Beungoh AcehTV.
Selain itu, diskusi media juga dilakukan di Harian Serambi Indonesia beserta sejumlah awak redaksi. Dalam diskusi terbatas, Imam Wahyudi dari Dewan Pers menjelaskan bagaimana media di Tanah Air saat ini nyaris tidak memiliki panduan khusus dalam menyiarkan isu-isu terorisme.
Menurutnya, jargon-jargon terorisme yang memakai istilah tertentu justru tanpa sadar disebarluaskan oleh media. Salah satu contohnya adalah penyebutan istilah ‘Pengantin’. Menurut Imam, teroris memakai istilah tersebut untuk menghilangkan kesan menyeramkan bagi pelaku bom bunuh diri. “Nah media kemudian secara tidak sengaja ikut mempopulerkan istilah ‘pengantin’ ini,” ujarnya.
Kordiv Etik dan Pengembangan Profesi AJI Indonesia, Willy Pramudya, menambahkan, saat ini banyak media melakukan pembohongan dalam peliputan terorisme. Kasus bom Thamrin menjadi contoh bagaimana media dengan serampangan memberitakan ada bom lain di beberapa tempat selain Thamrin ketika itu.
Sementara itu, Ketua Bidang Media Massa FKPT Aceh, Arif Ramdan mengatakan, Kamis hari ini, kegiatan bersama para wartawan di Aceh diisi dengan diseminasi Pedoman Peliputan Terorisme dan Peningkatan Profesionalisme Media Massa Pers dalam Meliput Isu-isu Terorisme.
Kegiatan ini diisi dengan sosialisasi pedoman peliputan terorisme, sebuah produk hukum untuk menjadi pegangan jurnalis hasil kerja sama BNPT dan Dewan Pers, serta peningkatan kapasitas dan profesionalisme media massa, khususnya dalam melakukan kegiatan peliputan isu-isu terorisme.
FKPT adalah organisasi non provit yang dibentuk oleh BNPT sebagai bagian dalam pelaksanaan program pelibatan masyarakat dalam pencegahan terorisme. Sejauh ini sudah ada 32 FKPT se-Indonesia.(rul)