Pembobol Kaca Mobil Kambuh Lagi
Pencurian uang dan barang berharga dalam mobil dengan cara memecahkan kaca mobil, Selasa
* Sehari Dua Kasus
BANDA ACEH - Pencurian uang dan barang berharga dalam mobil dengan cara memecahkan kaca mobil, Selasa (3/1) siang, kembali terjadi di Banda Aceh. Dalam satu hari tersebut, polisi mendapat informasi terjadi dua pencurian dengan modus yang sama. Namun, baru satu dari dua kasus itu yang dilapor ke polisi.
Informasi yang diperoleh Serambi, kasus pertama menimpa jamaah shalat Zuhur di Masjid Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, kasus itu tidak dilaporkan ke polisi, karena dalam kejadian pada siang hari itu, pemilik mobil hanya kehilangan surat-surat yang disimpan dalam tas dan diletakkan dalam mobilnya.
Sedangkan kasus kedua yang terjadi sekitar pukul 15.40 WIB menimpa Marwan (43), PNS Dinas Pendidikan Banda Aceh. Kaca bagian tengah sebelah kiri mobil Avanza hitam BL 856 SY milik Marwan yang terparkir di depan SDN 24 Banda Aceh, di Jalan K Gam, Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, itu ditemukan sudah pecah. Akibat peristiwa tersebut, uang Rp 4,5 juta, satu unit laptop merek Asus, dan satu hard disk external 500 GB raih.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin SH melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Syukrif Panigoro SIK yang ditanyai Serambi, Rabu (4/1), menjelaskan, sekitar pukul 14.45 WIB, Marwan memarkirkan mobilnya di depan SDN 24 Banda Aceh. Lalu, sekitar pukul 15.40 WIB, ia mendengar alarm mobilnya berbunyi. Namun, korban yang tercatat sebagai warga Emperom, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh itu sama sekali tak menaruh curiga mobilnya dibobol maling, karena pada saat yang sama di jalan itu melintas mobil ambulans.
“Ketika hendak pulang sekitar pukul 16.00 WIB, korban melihat kaca sebelah kiri bagian tengah mobilnya sudah pecah. Kami masih menyelidiki siapa pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil tersebut,” ungkap AKP Syukrif.
Sehubungan dengan kasus itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan uang dan barang-barang berharga dalam mobil saat diparkir pada tempat yang jauh dari pantauan.
Sebab, menurutnya, hal itu akan memancing pencuri melakukan aksinya dengan cara memecahkan kaca mobil tersebut.
Apalagi, lanjut Kapolresta, jika pemilik mobil dimaksud baru saja melakukan transaksi di bank. Sebab, tidak tertutup kemungkinan ada di antara sindikat pelaku yang mengintai calon korban saat melakukan transaksi keuangan dalam jumlah besar di bank.
“Kalau merasa tak aman, minta pengawalan petugas. Kami juga meminta masyarakat tak meninggalkan uang dalam jumlah besar atau barang berharga lainnya dalam mobil jika tidak ada yang yang menjaganya. Hal yang paling penting, parkirlah kendaraan di lokasi-lokasi yang mudah terpantau atau di pusat keramaian,” harapnya.
Kapolresta juga menjelaskan berbagai modus kejahatan yang pernah terjadi dan dilakukan oleh penjahat. Misalnya, membocorkan ban mobil milik nasabah bank yang baru saja menarik uang dalam jumlah besar. “Kami imbau masyarakat berhati-hati dan mengantisipasi berbagai modus kejahatan yang marak terjadi. Belakangan ini kasus kejahatan di jalan cukup tinggi,” ungkap Kapolresta didampingi Kapolsek Kuta Alam, AKP Syukrif.(mir)