Forkab: Usut Aliran Dana untuk Eks GAM Rp 650 M
Mantan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Aceh Jaya meminta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh segera mengungkap aliran dana
CALANG - Mantan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Aceh Jaya meminta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh segera mengungkap aliran dana eks kombatan yang mencapai Rp 650 miliar.
“Kejati Aceh wajib mengungkap kemana saja aliran dana bantuan untuk eks kombatan, sebab bantuan tersebut setidaknya bisa membantu anak yatim dan janda, sebab ayahnya meninggal dalam perjuangan GAM dulu, namun hingga saat ini masih banyak mantan kombatan yang hidup di bawah garis kemiskinan,” ungkap Mawardi alias Adi Keuangan, juru bicara Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh kepada Serambi, Sabtu (24/3).
Mantan kombatan GAM Meureuhom Daya ini juga mempertanyakan sejauh mana sudah penngusutan kasus tersebut yang dikabarkan telah ditangani pihak Kejati Aceh. Pihaknya juga menyangkan saat ini masih banyak mantan kombatan GAM yang hidup memperihatinkan. Ia berharap pengusutan kasus ini dapat mengungkap siapa saja yang terlibat di dalamnya.
“Aparat penegak hukum harus segera mengungkapnya agar tidak ada dugaan kepada petinggi-petinggi mantan GAM sebagai pihak penerima dan bertanggung jawab terhadap uang tersebut. Menurut saya kalau uang tersebut dulunya direalisasi sebangaimana mestinya, kemungkinan besar mantan GAM, anak yatim dan janda konflik bisa hidup mandiri karena uang tersebut bukanlah sedikit,” kata Mawardi.
Dia sebutkan kenyataannya saat ini mantan kombatan seperti di Aceh Jaya masih banyak yang hidup menyedihkan, baik yang masih hidup maupun istri mantan kombatan yang telah syahid suaminya tidak tersentuh bantuan dan kurang perhatian dari pihak pemerintah. “Saya bisa tunjukkan dimana mantan kombatan dan anak yatim dan janda yang masih merana saat ini karena belum pernah menerima bantuan meskipun hanya selembar papan dari pemerintah daerah,” ungkap Adi Keuangan.(c45)