Ini Sembilan Pelaku yang Terlibat Penembakan Posko Abusyik

Dari sembilan pelaku tersebut, polisi baru berhasil menangkap lima pelaku secara terpisah di Pidie yakni, M, DM, IS, R dan AH.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Yusmadi
SERAMBITV.COM
Posko Abusyik 

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kapolres Pidie, AKBP M Ali Kadhafi SIK, mengatakan, adanya sembilan pelaku yang terlibat dalam penyerangan posko calon bupati Pidie, Roni Ahmad alias Abusyik yang terjadi pada tanggal 6 Maret 2017.

Dari sembilan pelaku tersebut, polisi baru berhasil menangkap lima pelaku secara terpisah di Pidie yakni, M, DM, IS, R dan AH.

“Kita berharap kepada pelaku yang belum kita tangkap, agar menyerahkan diri secara baik-baik. Cepat dan lambat kita akan menangkap mereka, karena keempat pelaku tersebut telah kita kantongi identitasnya,” kata M Ali Kadhafi kepada wartawan di Polres Pidie, Rabu (19/4/2017).   

Lanjut M Ali, polisi belum bisa mempublikasikan identitas keempat pelaku yang belum tertangkap itu.

Namun, Polres Pidie berjanji akan membongkar kasus penembakan posko Abusyik dengan menangkap aktor utama dibalik kasus tersebut.  

“Hasil pengembangan kita, kasus itu awalnya masalah pribadi yang kemudian berkembang menjadi motif politik yang melibatkan salah satu kelompok lain,” tegas Kapolres M Ali.

Seperti diketahui tiga pelaku penembakan posko Abusyik berhasil ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh bersama Polres Pidie, Kamis (13/4/2017).

Yaitu, Is (34) warga gampong Bale Baroeh Bluek, Kecamatan Indrajaya, Mh (23) warga Ulee Ceue, Kecamatan Pidie dan Am (28) warga Lala, Kecamatan Mila.

Polisi mengamankan barang bukti (BB) satu pucuk senpi AK-56 bersama satu magasin, sepucuk senpi AK-1.02 beserta satu magasin 109 peluru kaliber 7,62 mm, 25 butir peluru kaliber 9 mm, 25 butir peluru kaliber 5,56 mm, senjata angin cal 177 dan satu unit mobil Nissan Terano BK 1987 KY. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved