Ijazah Palsu Diperoleh dari Luar Simeulue

Kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu yang melibatkan seratusan oknum PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten

Editor: bakri
Sekda Simeulue Drs Naskah Bin Kamar, memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (22/1/2016) malam, usai diperiksa oleh penyidik Polres Simeulue terkait adanya dugaan penyelewengan dan bantuan di BPBD Simeulue tahun anggaran 2011. Sekda Simeulue berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak korupsi tersebut 

SINABANG - Kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu yang melibatkan seratusan oknum PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue, kini mulai terungkap dari mana asalnya. Para oknum PNS yang ditengarai memiliki ijazah palsu itu ternyata memperolehnya di luar Pulau Simeulue, tepatnya dari Kota Banda Aceh dan Kota Medan, Sumatera Utara.

Hal itu terungkap berdasarkan penelusuran tim investigasi khusus yang dibentuk Pemkab Simeulue beberapa bulan lalu. Tim ini mendatangi sejumlah kampus di Banda Aceh dan Medan untuk memastikan apakah benar fakultas tertentu mengeluarkan ijazah kepada sejumlah orang yang ternyata berstatus PNS di Simeulue. Lebih jauh lagi juga ditelusuri apakah orang tersebut pernah kuliah di fakultas tertentu atau tidak.

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Simeulue, Drs Naskah bin Kamar (sebelumnya menjabat Sekda) yang dikonfirmasi Serambi, Senin (17/7) mengatakan, tim investigasi itu terbagi atas dua kelompok dan sudah menjalankan tugasnya untuk mengklarifikasi indikasi-indikasi kepemilikan ijazah palsu. Namun demikian, terdapat beberapa ijazah oknum PNS yang masih perlu pembuktian lagi.

“Dasar kita untuk menelusuri ini adalah karena ada instruksi dari Mendikbud pada tahun 2015. Bahwa memang ada praktik-praktik ijazah palsu setelah diperkuat dengan berbagai contoh. Indikasi-indikasi ini tidak hanya terjadi di Simeulue, tapi menasional, “ ujar Naskah.

Sebagai tindak lanjut dari instruksi Mendikbud itu, Pemkab Simeulue membentuk dua tim investigasi. Tim pertama menelusuri ke Banda Aceh, tim kedua ke Sumut.

Berdasarkan hasil investigasi awal ternyata ada beberapa PNS Simeulue yang ijazah S1-nya diduga palsu, lalu investigasi dilanjutkan. “Yang menyatakan ijazah itu palsu atau tidak adalah universitas yang bersangkutan, bukan tim investigator. Jawaban itu diperoleh setelah tim mengklarifikasi langsung ke masing-masing universitas,” ungkap Naskah.

Ditanya Serambi dari universitas mana saja ijazah terindikasi palsu itu diperoleh para oknum PNS Simeulue, Naskah menjelaskan, ijazah-ijazah itu berasal dari berbagai universitas maupun sekolah tinggi di Aceh dan Sumut. Bahkan dari Simeulue pun juga ada.

Ia merincikan, di Simeulue pemilik ijazah yang terindikasi palsu itu adalah mereka yang kuliah di Universitas Terbuka (UT) yang tidak terdaftar. “Sedangkan yang di Banda Aceh, mereka peroleh ijazahnya dari Universitas Serambi Mekkah, Universitas Muhammadiyah, STIM, dan beberapa kampus lainnya. Kalau di Medan ada yang dapat ijazahnya dari Unimed, Universitas Muhammadiyah Sumut, Universitas Generasi Muda, UISU, Pelita Bangsa, dan lainnya,” beber Naskah.

Alumnus FKIP Universitas Syiah Kuala ini menambahkan, oknum PNS yang diduga memilik ijazah palsu dari kempus-kampus tersebut harus bertanggung jawab karena sudah mencemarkan nama baik kampus tersebut.

“Pihak kampus sendiri sudah menyatakan tidak pernah mengeluarkan ijazah yang diduga telah dipalsukan itu. Paling banyak pemiliknya bergelar SE, SH, dan SPd. Mereka tersebar di semua instansi di Simeulue,” demikian Naskah bin Kamar. (sm)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved