Selain Narkoba, Kasus Pembunuhan juga Menonjol di Aceh Timur

Capaian kinerja Kejari Aceh Timur ini dipaparkan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhiyaksa ke-57 pada 22 Juli 2017.

Penulis: Seni Hendri | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/SENI HENDRI
Kejari Aceh Timur, M Ali Akbar SH MH. 

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Selain kasus narkoba, kasus percobaan pembunuhan juga menonjol di Aceh Timur.

Hal ini diketahui berdasarkan data yang dirilis Kejaksaan Negeri Aceh Timur, melalui Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) dalam konfrensi pers tentang capaian kinerja Kejari Atim medio Januari-Juli 2017, di Kantor Kejari setempat Jumat (21/7/2017).

Capaian kinerja Kejari Aceh Timur ini dipaparkan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhiyaksa ke-57 pada 22 Juli 2017.

"Dari 174 SPDP dari Polres dan Polsek jajaran Aceh Timur, serta Polres Langsa sebanyak 128 kasus merupakan tindak pidana umum lainnya (TPUL). Namun, kasusnya terbanyak kasus narkoba yaitu hampir 125 kasus," ungkap Kejari Aceh Timur, M Ali Akbar SH MH didampingi Kasi Intel, Pidum, Pidsus, dan Datun.

Tindak pidana umum lainnya yaitu tindak pidana menyangkut kemanan dan ketertiban umum (4 kasus), tindak pidana meyangkut orang dan harta benda (31 kasus), selebihnya tindak pidana perlindungan anak, kesehatan, keimigrasian, dan tindak pidana diluar KUHP.

Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Aceh Timur juga merilis hingga 20 Juli 2017, pihaknya telah melakukan penuntutan terhadap 96 perkara. Sedangkan perkara sedang tahap eksekusi hingga 30 Juni 2016 tercatat sebanyak 104 perkara.

Dari perkara yang sedang tahap penuntutan dan eksekusi ini, kasus tindak pidana percobaan pembunuhan tampak menonjol. (*)

Baca berita selengkapnya di Harian Serambi Indonesia edis Minggu (21/7/2017), besok.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved