Dilaporkan Diculik, Ternyata Diringkus Polisi
Mursyidah (45), guru asal Alue Rambong, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara pada Kamis (27/7) pukul 16.30 WIB, melaporkan anaknya Fatahillah (20) diculik
LHOKSUKON – Mursyidah (45), guru asal Alue Rambong, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara pada Kamis (27/7) pukul 16.30 WIB, melaporkan anaknya Fatahillah (20) diculik tiga pria ke Polsek Baktiya, Aceh Utara. Ternyata, empat jam kemudian Mursyidah baru mengetahui anaknya tersebut bukan diculik, tapi ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian di kawasan Kecamatan Madat, Aceh Timur. Kini, Fatahillah diamankan di Mapolsek Madat untuk proses penyelidikan lanjutan.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Baktiya, Iptu Suparyo kepada Serambi, kemarin, menjelaskan, Mursyidah yang sedang mengajar di sekolah di kawasan Tanah Jambo Aye, tiba-tiba mendapat laporan dari seorang tukang ojek, kalau anaknya Fatahillah sudah diculik tiga pria tidak dikenal. Selain membawa anaknya, ketiga pria itu juga membawa sepeda motor (sepmor) putranya jenis Yamaha Vixion.
Mendapat info penculikan tersebut, kata Kapolsek Baktiya, pelapor kemudian mencoba menghubungi handphone (HP) anaknya, tapi tak diangkat. Lalu, Mursyidah mencari ke tempat biasa anaknya mangkal, namun juga tidak menemukan keberadaan Fatahillah. Setelah tak kunjung menemukan anaknya dan juga terlapor saat itu mendapat laporan dari tetangganya yang mengaku sempat melihat kejadian ketika anaknya itu dibawa secara paksa tiga pria tak dikenal, pelapor kian yakin kalau anaknya diculik. Terlebih lagi, ia juga menemukan HP anaknya itu tertinggal di rumah.
Meski semakin meyakini kalau anaknya tersebut sudah diculik, menurut Kapolsek, tapi PNS ini masih bingung dan belum mengetahui apa penyebab anaknya sampai diculik. Bahkan, ucap Kapolsek pelapor makin kebingungan setelah mendengar keterangan Safiah yang merupakan nenek Fatahillah. Soalnya, Safiah sempat bertanya kepada tiga pria tersebut hendak dibawa kemana cucunya itu, namun ketiga pria tersebut hanya menjawab singkat kalau mereka hanya membawa Fatahillah sebentar. Dan dua dari pria itu kemudian langsung membawa Fatahillah dengan menggunakan sepmor Supra. Sedangkan satu pria lagi mengenderai Sepmor Vixon milik Fatahillah. “Setelah yakin anaknya diculik, pada sorenya Mursyidah mendatangi mapolsek untuk melaporkan kejadian penculikan tersebut,” kata Iptu Suparyo.
Mendapat laporan itu, petugas langsung berkoordinasi dengan Polres Aceh Utara untuk menyelidiki kasus tersebut. Sekitar pukul 20.00 WIB, atau empat jam kemudian, petugas mendatangi rumah pelapor untuk proses penyelidikan lanjutan. Saat itu, tiba-tiba seorang pria datang ke rumah tersebut mengantarkan surat. Ternyata surat tersebut adalah surat perintah penangkapan dari Polsek Madat, Aceh Timur.
“Saat itulah, pelapor baru mengetahui kalau anaknya tersebut bukan diculik, tapi ditangkap polisi. Ternyata, ketiga pria tersebut adalah penyidik kasus tersebut. Namun, saat melalukan penangkapan, mereka tidak memakai pakaian dinas,” jelasnya. Usai mengetahui kejadian sebenarnya itu, pelapor saat itu juga memberitahukan kepada petugas, kalau anaknya bukan diculik tapi ditangkap polisi,” demikian Iptu Suparyo.
Terlibat Kasus Pencurian Uang
Dalam surat perintah penangkapan Polsek Madat, Aceh Timur yang diserahkan petugas kepada Mursyidah sebagai orang tua Fatahillah, disebutkan jika Fatahillah sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian uang pada Mei dan Juli 2017 milik Amriadi di kawasan Desa Bintah, Kecamatan Madat, Aceh Timur. Karena itu, ia sekarang sedang ditahan di Mapolsek Madat untuk menjalani pemeriksaan.(jaf)