Oknum Anggota TNI Pukul Polantas - Ditahan di Sel Isolasi, Tangan dan Kakinya Dirantai

Dandrem mengatakan Serda WS sudah beberapa tahun terakhir ini mengalami depresi dan sedang mengalami rawat jalan.

TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY
Dandrem 031/WB Brigjen TNI Abdul Karim merlihatkan oknum TNI, Serda WS, pelaku pemukulan terhadap Bripda Yoga Vernando di ruang tahanan Detasemen Polisi Militer 1/3 Pekanbaru, Jumat (11/8/2017). 

SERAMBINEWS.COM, PEKANBARU - Oknum anggota TNI yang marah-marah lalu memukul anggota polisi lali luntas, Serda WS, langsung diamankan.

Ia ditempatkan di ruang sel isolasi Denpom Korem Wirabima Pekanbaru. Tangan WS di borgol dan kakinya juga dirantai.

Danrem 031/Wirabima, Brigjen TNI Abdul Karim menyampaikan permohonan maafnya terkait insiden pemukulan yang dilakukan WS terhadap Bripda Yoga Vernando, anggota lantas Polresta Pekanbaru, Kamis (10/8/2017) sore.

(Baca: Beredar Video Anggota TNI Pukul dan Tendang Polantas di Jalan Raya)

Danrem mengatakan sudah mengambil tindakan tegas. "Saya tidak tolerir yang melakukan pelanggaran tentu ada sanksinya," ujar Danrem.

Serda WS yang melakukan pemukulan terhadap polantas di Pekanbaru ternyata juga pernah bermasalah di Padang.

Dandrem mengatakan Serda WS sudah beberapa tahun terakhir ini mengalami depresi dan sedang mengalami rawat jalan.

Di Padang ia juga terlibat insiden dengan Polantas.

Dandrem 031/WB Brigjen TNI Abdul Karim merlihatkan oknum TNI, Serda WS, pelaku pemukulan terhadap Bripda Yoga Vernando di ruang tahanan Denpom Pekanbaru, Jumat (11/8/2017).
Dandrem 031/WB Brigjen TNI Abdul Karim merlihatkan oknum TNI, Serda WS, pelaku pemukulan terhadap Bripda Yoga Vernando di ruang tahanan Denpom Pekanbaru, Jumat (11/8/2017). ((TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY))

Dari insiden tersebut WS juga diproses dan kemudian dipindahkan ke Makorem 031/wirabima setahun kemudian.

"Jadi sampai sekarang memang dalam pengawasan di Makorem. Yang bersangkutan (Ws) tidak memiliki jabatan atau diluar formasi. Jadi anggota kita ini (WS) dalam pendampingan," ujar Danrem.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved