Polisi Diminta Berikan Insentif untuk Pelapor Sindikat Narkoba

Berkat laporan masyarakat, tim Melati Polresta Banda Aceh dan BKO Brimob Polda Aceh, Rabu malam membekuk seorang wakil rakyat dan tiga rekannya,

Penulis: Subur Dani | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/MISRAN ASRI
Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh, Kompol Syafran menghadirkan empat pemakai sabu-sabu saat konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (10/8/2017) malam. 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Tertangkapnya Ja (37) anggota DPRA yang sedang pesta sabu bersama tiga rekannya, Rabu (9/8/2017) di Kawasan Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, tidak terlepas dari laporan masyarakat sekitar.

Masyarakat merasa berang karena Ja dan rekan-rekannya telah berulang kali melakukan hal yang sama di kawasan itu. Bahkan, mereka juga sudah diingatkan, tapi tak pernah dihiraukan, hingga akhirnya masyrakat melapor hal itu ke pihak kepolisian.

Berkat laporan masyarakat, tim Melati Polresta Banda Aceh dan BKO Brimob Polda Aceh, Rabu malam membekuk seorang wakil rakyat dan tiga rekannya yang sedang nyabu.

Laporan masyarakat tersebut, dinilai informasi yang selayaknya diapresi oleh pihak kepolisian. Oleh sebab itu, pakar hukum dan pengamat politik Aceh, Mawardi Ismail SH MHum, meminta polisi untuk menghargai itu.

Polisi diminta untuk memberi insentif kepada masyarakat yang memberikan informasi tentang keberadaan sindikat ataupun pengguna narkoba di Aceh.

“Harus ada insentif kepada masyarakat yang memberi informasi, karena berkat masyarakatlah polisi bisa menangkap para pelaku,” kata Mawardi kepada Serambinews.com, Jumat (11/8/2017).

Selain memberikan insentif, polisi juga harus menjamin keamanan para pelapor tersebut. “Sebab kalau ada insentif tapi tidak ada jaminan keamanan, masyarakat juga tidak mau,” ujar Mawardi. 

“Jaringan narkoba ini bisa melakukan apa saja,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved