BREAKING NEWS: Penjambret SPBU Aneuk Galong Ditangkap Massa

Kapolres Aceh Besar, AKBP Drs Heru Suprihasto SH mengatakan, dalam aksinya itu pelaku bermain tunggal.

Penulis: Misran Asri | Editor: Yusmadi
Ilustrasi Jambret 

Laporan Misran Asri | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Warga Gampong Cot Seunong, Kecamatan Montasik, Aceh Besar, Rabu (16/8/2017) sekitar pukul 12.00 WIB, menangkap M Dedi Syahputra Sekedang (27) asal Bambel, Aceh Tenggara, yang beraksi di SPBU Aneuk Galong, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Drs Heru Suprihasto SH mengatakan, dalam aksinya itu pelaku bermain tunggal.

"Begitu mendapat informasi ada penjambret yang beraksi di SPBU Aneuk Galong, personel dibantu warga Gampong Cot Seunong langsung mengejar pelaku," kata AKBP Heru.

Tersangka akhirnya tertangkap dan sempat diamuk massa sebelum diamankan aparat Polsek Montasik saat tersangka berusaha kabur melewati Gampong Cot Seunong Montasik tembus ke Kecamatan Blangbintang, Aceh Besar.

"Pelaku yang tertangkap massa, sempat kami amankan di Polsek Montasik, sebelum kami serahkan ke Polsek Sukamakmur," timpal Kapolsek Montasik AKP Zainuddin, kepada Serambinews.com, Rabu (16/8/2017) malam.

AKP Zainuddin menjelaskan dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Scoopy BL 5720 AF, tiga unit Hp, emas sekitar 5 mayam dan uang sebesar Rp.908.000. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved