VIDEO: Dewan Panggil Mifa dan PLTU Terkait Limbah Batu Bara, Ini Hasilnya

DPRK Aceh Barat, Selasa (15/8/2017) memanggil manajemen PT Mifa Bersaudara dan PLTU Nagan Raya ke gedung dewan setempat.

Penulis: Rizwan | Editor: RezaMunawir

Laporan Rizwan | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – DPRK Aceh Barat, Selasa (15/8/2017) memanggil manajemen PT Mifa Bersaudara dan PLTU Nagan Raya ke gedung dewan setempat.

Pemanggilan tersebut menyikapi keluhan warga Desa Peunaga Cut Ujong Kecamatan Meureubo yang dikepung debu batubara serta limbah batubara yang mencemari pantai dan laut Suak Indrapuri Kecamatan Johan Pahlawan.

Sidang dewan dimulai pukul 10.00 WIB dipimpin Ketua DPRK Ramli SE dan T Nofrizal Asisten I mewakili bupati serta dinas teknis dan perwakilan masyarakat dari dua desa tersebut.

Dalam pertemuan itu dilahirkan kesimpulan bahwa limbah batubara akan dibersihkan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved