Dilarang Pinjam Ambulans, Jenazah Warga Terpaksa Ditandu Pakai Sarung

"Dia ditandu saja pulang karena pihak puskesmas tidak mengizinkan mobil ambulans di tempat itu digunakan,"

Editor: Faisal Zamzami
FACEBOOK.COM/RAUF MILA

SERAMBINEWS.COM - Jenazah warga di Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, terpaksa ditandu menggunakan sarung dari Puskesmas Kajang ke rumah duka sejauh 5 kilometer.

Pasalnya, tak ada ambulans atau mobil jenazah yang disiapkan.

Foto ini di-posting warganet pemilik akun Rauf Mila pada Facebook.

Dilaporkan jurnalis TribunBulukumba.com, Syamsul Bahri, jenazah tersebut adalah jenazah almarhum Mappi, warga Bongoro, Kelurahan Laikang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

Mappi menghembuskan nafas terakhir di Puskesmas Kajang, Kamis (24/8/2017), sekitar pukul 02:00 Wita.

Saat hendak dibawa ke rumah duka, keluarga almarhum berinisiatif meminjam ambulans milik Puskesmas sebab tak ada mobil jenazah.

Pihak Puskesmas malah tak mengizinkan.

"Dia ditandu saja pulang karena pihak puskesmas tidak mengizinkan mobil ambulans di tempat itu digunakan," kata salah seorang kerabat Mappi bernama Rauf Mila, Jumat (25/8/2017).

Pihak kerabat pun terpaksa membawa jenazah menggunakan tandu dari selembar sarung dengan sebatang bambu.

Pembawa jenazah pun juga harus jalan kaki menembus kegelapan malam, mirip ketika warga membawa hasil buruan dari hutan.

Kepala Puskesmas Kajang, Sitti Hayanti Madjid membenarkan, namun enggan disalahkan.

Alasan pihaknya tidak mengizinkan mobil ambulansnya digunakan karena dirinya menjalankan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Menurut Siti Hayanti, ambulans hanya digunakan untuk pasien, sedangkan jenazah menggunakan mobil jenazah.

"Kami tidak bisa berbuat banyak karena memang aturannya demikian. Kami ini dibawah terapkan saja aturan. Di sisi lain warga kasian membawa sendiri anggota keluarganya pulang," kata Sitti Hayanti.

Bukan yang Pertama

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved