CPNS 2017

Pengumuman CPNS Kemenkumham 2017 - Alami Kendala? Hubungi Nomor Ini

Terhitung sampai batas akhir pendaftaran pada 31 Agustus, ada 1.146.853 orang pelamar.

Editor: Zaenal
SERAMBI/BUDI FATRIA
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Pengumumam CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) 2017diumumkan pada Selasa (5/8/2017) ini.

Pengumuman dilakukan melalui tiga situs resmi milik pemerintah, yaitu www.bkn.go.id, https://cpns.kemenkumham.go.id, dan https://www.mahkamahagung.go.id.

Pengumuman hari ini menyatakan pelamar CPNS Kemenkumhan yang lolos tes seleksi administrasi.

Para pelamar yang lolos berhak melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

Pelamar yang lolos akan mengikuti pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan CAT BKN.

(Baca: 30.736 Pelamar Sipir Lulus Administrasi)

Pelaksanaannya dijadwalkan berlangsung pada September 2017 mendatang.

Setelah itu dilanjutkan dengan tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Setidaknya ada lebih dari 1,1 juta pelamar di Kemenkumham dan Mahkamah Agung (MA).

Terhitung sampai batas akhir pendaftaran pada 31 Agustus, ada 1.146.853 orang pelamar.

1.116.138 pelamar di Kemenkumham, dan sebanyak 30.715 pelamar di MA.
Dengan jumlah pelamar sebanyak itu, tingkat persaingan dipastikan sangat ketat.
Jumlah formasi yang tersedia sebanyak 19.210 orang.

Terdiri dari formasi di Kemenkumham 17.962 orang dan MA 1.684 orang.

(Baca: Pengumuman CPNS Kemenkumham - Ini yang Harus Dilakukan Setelah Lolos Seleksi)

Call Center CPNS

Sejak pendaftaran ada beberapa kendala teknis yang dialami oleh pelamar CPNS.
Pendaftaran dilakukan secara online dan terintegrasi melalui portal sscnbkn.go.id.

Pelamar harus menggunakan NIK pada KTP yang cocok dengan KK.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved