2 Pemuda Lhokseumawe Ditangkap, Rumahnya Digeledah, Polisi Temukan Ini, Ujungnya Ya ke Sini!
Saat ditangkap dan rumahnya digeledah, polisi mengamankan 13 paket sabu-sabu dengan total beratnya mencapai 15,48 gram.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Dua pemuda ditangkap polisi di kawasan Kandang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Jumat (8/9/2017) sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat ditangkap dan rumahnya digeledah, polisi mengamankan 13 paket sabu-sabu dengan total beratnya mencapai 15,48 gram.
(Baca: VIDEO: Aktivis Perankan Bagaimana Etnis Rohingya Disiksa)
Kedua pria itu adalah warga salah satu desa di Kecamatan Muara Dua Lhokseumawe. Inisialnya EV (30) dan Na (28).
(Baca: Kapolsek Ini Bawa Pengeras Suara, Berkoar-koar Keliling Pasar, Sampaikan Pesan Pemerintah, Apa Ya?)
Setelah ditangkap, kedua pemuda itu ditahan di sel kantor polisi.
(Baca: Gempa Berkekuatan 8,4 SR Landa Meksiko, Peringatan Tsunami Menyusul)
"Mereka sudah diamankan di Mapolres Lhokseumawe bersama barang bukti untuk proses hukum lanjutan," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Narkoba AKP Mukhtar.(*)