Tangkap Terduga Bandar Narkoba, Polisi Malah Temukan Benda Berbahaya

Pria berinisial JN (35) asal Kecamatan tanah Luas, Aceh Utara itu ditangkap di rumahnya atas dugaan kepemilikan narkoba.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/M NAZAR
Pistol 

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Aparat Polres Aceh Utara pada Kamis (7/9/2017) berhasil menangkap seorang pria asal Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara dan menyita dua senjata api (senpi) ilegal milik pria tersebut.

Pria berinisial JN (35) asal Kecamatan tanah Luas, Aceh Utara itu ditangkap di rumahnya atas dugaan kepemilikan narkoba.

Baca: VIDEO - Detik-detik Polisi Sumut Tangkap Bandar Narkoba Asal Aceh di Besitang

Namun, dalam pengembangan kasus tersebut, petugas berhasil memperoleh informasi tentang adanya dua senjata api jenis pistol yang diamankan selama ini pada pria itu.

Dua senpi tersebut adalah sepucuk FN Colt USA dan satu senpi jenis Revolver.

Kedua senpi itu sudah diamankan ke Mapolres Aceh Utara bersama itu untuk pengembangan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved