Terkait Pimpinan Dayah Berbuat tak Senonoh Terhadap Santrinya, Ini Komentar Haji Uma

Setelah mengetahui kejadian tersebut, MZ (40) orang tua DA, melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tanah Luas pada 6 September 2017 lalu.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN
Anggota DPD RI, Sudirman alias Haji Uma 

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Wakil Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI H Sudirman alias Haji Uma menyesalkan kasus pimpinan dayah di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara yang berbuat tidak senonoh terhadap santrinya.

Kasus tersebut telah merusak citra dayah salafi di Aceh.

Tengku MR (50)seorang pimpinan pesantren di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara diduga menyetubuhi santrinya DA (17) asal Kecamatan setempat, yang masih di bawah umur berulangkali di dalam kamarnya.

Baca: Sebelum Begituan dengan Santrinya, Ini Yang Dilakukan Oknum Pimpinan Pesantren

Setelah mengetahui kejadian tersebut, MZ (40) orang tua DA, melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tanah Luas pada 6 September 2017 lalu.

"Ke depan perlu ada regulasi khusus yang mengatur dalam proses pembelajaran di dayah bagi santri yang mondok. Santriwati. Diajarkan oleh guru dari kaum hawa, begitu juga laki-laki dewan gurunya dari kaum adam. Selain pola rekrut guru juga harus selektif, sehingga kejadian serupa tak terjadi di dayah salafi Aceh," ujar Haji Uma.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved