CPNS 2017

CPNS TAHAP II 2017 - Mau Lulus Tes SKD CAT? Manipulasi dan Negosiasi Nggak Bisa, Ini Tips-nya!

Secara nasional, dari 167.117 pelamar Kemenkumham yang mengikuti SKD CAT, hanya 22.653 orang (13,56%) yang lulus.

SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA
Peserta seleksi CPNS Kanwil Kemenkumham tingkat S1 mengikuti ujian dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), Senin (11/9/2017). 

SERAMBINEWS.COM - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) pada penerimaan CPNS tahap I, sudah selesai dilaksanakan.

Dari banyak sekali pelamar CPNS, tapi sedikit sekali yang lulus tes ini. Padahal ini adalah tahapan pertama dalam seleksi CPNS.

Di Aceh misanya, dari total 6.386 pelamar CPNS S1 Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang mengikuti SKD CAT, hanya 326 orang yang lulus tahap ini.

Begitu data yang dikirim Kakanreg XIII Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Banda Aceh, Makmur Ibrahim SH Mhum, kepada Serambinews.com, Sabtu (16/9/2017).

Sedikit sekali bukan?

(Baca: HASIL TES CPNS 2017 - Ini Total CPNS S1 Kanwil Kemenkumham yang Lulus Ujian CAT)

Sedangkan secara nasional, dari 167.117 pelamar Kemenkumham yang mengikuti SKD CAT, hanya 22.653 orang (13,56%) yang lulus.

Sebagai informasi, total pelamar CPNS tahap I di Kemenkumham dan Mahkamah Agung, 1.146.853 orang. Sebanyak 1.116.138 pelamar di Kemenkumham, dan 30.715 pelamar di Mahkamah Agung.

Tapi yang lulus SKD sangat sedikit.

Untuk diketahui, kelulusan tes SKD dengan sistem CAT ini bukan berdasarkan kuota.

Tapi ditentukan passing grade atau nilai batas minumum yang harus diperoleh dalam ujian itu.

Kakanreg XIII BKN Banda Aceh, Makmur Ibrahim kepada Serambinews.com mengatakan, total nilai yang harus diperoleh dalam SKD minimal 298.

Terdiri atas tes wawasan kebangsaan 75, tes intelejensi umum 80, dan tes kepribadian 143.

(Baca: CPNS 2017 - Lulus SKD, Nilainya Melebihi, Cewek asal Palangkaraya Ternyata Pakai Modal Ini)

Lalu, apa saja yang harus dipersiapkan agar bisa mengikuti ujian SKD dengan baik, dan mudah-mudahan bisa lulus?

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved