Pengendara Tertangkap Polantas Lhokseumawe, Pilih Ditilang atau Cat Marka Jalan?

Jadi kesempatan ini kita imbau masyarakat terus tertib berlalu lintas, demi untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBI/SAIFUL BAHRI
Kasat Lantas Polres Lhokseumawe Iptu Mulyana memperhatikan pengendara yang diberikan denda mengecat marka jalan, Selasa (3/10/2017). 

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Dalam rangka memperingati HUT Polantas, jajaran Polres Lhokseumawe memberikan penghargaan kepada pengendara yang lengkap surat kendaraan saat mengelar razia di Simpang IV, Selasa (3/10/2017).

Sebaliknya, bagi pengendara yang tidak menggunakan helm atau spion pada sepeda motornya, maka diberikan dua pilihan.

Baca: Balap Liar, Polantas Polres Abdya Amankan 41 Sepmor

Ditilang atau ikut membantu petugas mengecat marka jalan, dimana cat dan kuasnya disediakan pihak kepolisian.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Lantas Iptu Mulyana, menygatakan, tujuan kegiatan ini, selain memperingati HUT Polantas juga untuk  meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

“Jadi kesempatan ini kita imbau masyarakat  terus tertib berlalu lintas, demi untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain,” demikian Iptu Mulyana.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved