9 Perempuan Indonesia Dikurung 3 Tahun di Malaysia, Dipaksa Jadi Buruh, yang Muda Sampai yang Tua
Mereka dikurung dan dijadikan buruh paksa tanpa digaji kurang lebih tiga tahun. Ke 11 warga Indonesia itu dikurung dalam rumah di Bintulu, Malaysia.
SERAMBINEWS.COM - Warga Indonesia mendapat kelakuan yang tidak baik oleh pasangan suami istri di Malaysia.
Memang sudah banyak peristiwa tentang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) diperlakuan kurang baik di negeri Jiran itu.
Tapi kejadian itu kembali berulang.
Ada 11 warga Indonesia yang diperlakukan kejam oleh pasangan suami istri di Malaysia.
(Baca: Bermula Info dari Facebook, Haji Uma Bantu Kepulangan TKI Asal Aceh Utara yang Sakit di Malaysia)
Mereka dikurung dan dijadikan buruh paksa tanpa digaji kurang lebih tiga tahun.
Ke 11 warga Indonesia itu dikurung dalam rumah di Jalan Sebiew, Bintulu, Malaysia.
(Baca: BNN Pusat Bekuk Pembawa Sabu dari Malaysia di Lhokseumawe, Totalnya Ratusan Kilo)
Mereka terdiri atas sembilan wanita dan dua pria. Usianya bervariasi.
Dari yang muda 18 tahun sampai ada yang menginjak umur 44 tahun.
Seperti dilansir Serambinews.com dari Grid.ID, mereka dikurung oleh pasangan suami istri.
(Baca: Pengawasan Pengiriman TKI Patut Diperketat)
Beruntung, kini ke 11 warga Indonesia ini berhasil diselamatkan oleh kepolisian setempat.
Kepolisian menyerbu satu rumah setelah menerima laporan tentang perdagangan orang di daerah tersebut.
Mereka harus memotong pohon mangga yang menghadang pintu rumah tersebut.