Kicauannya Dituduh Bernada Kebencian, Ahmad Dhani Tak Menyesal

"Saya enggak mempersiapkan apa-apa. Saya bingung ditanyain apa lagi karena pernyataan saya tegas," kata Dhani.

Editor: Faisal Zamzami
(KOMPAS.com/Tri Susanto Setiawan
Ahmad Dhani menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus ujaran kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017), terkait kicauannya di media sosial yang dilaporkan telah menghina pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan mengandung unsur kebencian.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Dhani menyatakan kepada wartawan bahwa ia tak menyesali perbuatannya itu.

"Saya declare bahwa pembela penista agama pantas diludahi. Dan saya tidak menyesal dengan pernyataan itu, pendukung pelaku tindak pidana harus diludahi," kata Dhani di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa petang.

(Baca: Jalani Pemeriksaan, Ahmad Dhani Ngaku 2 Kicauannya yang Dilaporkan Pendukung Ahok Berasal dari Admin)

Panggilan ini adalah pemeriksaan kedua Dhani. Ia sebelumnya diperiksa ketika kasus itu masih berstatus penyelidikan.

Kini, polisi telah menemukan tindak pidana dalam kasus itu dan meningkatkan statusnya menjadi penyidikan. Kendati demikian, status Dhani masih sebagai saksi terlapor.

"Saya enggak mempersiapkan apa-apa. Saya bingung ditanyain apa lagi karena pernyataan saya tegas," kata Dhani.

(Baca: Pastikan Ada Unsur Pidana, Polisi Tingkatkan Kasus Kicauan Ahmad Dhani ke Tahap Penyidikan)

Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Ali Lubis yang mendampingi Dhani mengatakan kemungkinan materi pemeriksaan akan sama dengan sebelumnya.

Ia tetap yakin kliennya tidak bersalah, sebab tak ada ujaran kebencian yang dilakukan kliennya.

"Tidak menyebutkan nama siapapun di cuitan itu, jadi kalau ada yang kegeeran salah besar karena tidak sebut nama. Jadi ujaran kebencian tidak masuk," ujarnya.

(Baca: Ahmad Dhani Akan Diperiksa Terkait Kasus Ujaran Kebencian di Twitter)

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso enggan mengungkapkan apa saja yang akan ditanyakan ke Dhani.

"Nanti saya lihat dulu ya pemeriksaannya," ujar Bismo.

Pada 6 Maret 2017 Ahmad Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST, yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved