Siapa Muhammad MTA yang Diangkat Gubernur Aceh Sebagai Penasihat Khusus?

Terakhir, MTA ditangkap saat darurat militer, dengan tuduhan makar dan divonis sembilan tahun penjara, ia ditahan di penjara Jantho Aceh Besar.

Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
Foto FB Muhammad MTA
Muhammad MTA bersama Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf baru saja mengangkat Muhammad MTA sebagai penasihat khusus Gubernur Aceh, bidang politik dan keamanan.

Muhammad MTA diangkat dengan surat keputusan Gubernur Aceh nomor 821.21/1009/2017 tertanggal 5 Oktober 2017.

Siapa sebenarnya Muhammad MTA yang dipercayakan Irwandi Yusuf untuk mendampinginya di bidang politik dan keamanan di Aceh?

Baca: Muhammad MTA Diangkat Sebagai Penasihat Khusus Gubernur Aceh, Ini Bidangnya

Muhammad MTA adalah pria kelahiran Sigli 1 Mei 1979. Masa kecilnya ia habiskan di Simpang Tiga Pidie, dan menamatkan sekolah dasar hingga menengah di sana.

MTA kemudian melanjutkan kuliahnya di kampus IAIN Ar-Raniry Banda Aceh pada tahun 2000.

Semasa kuliah, MTA bergabung dengan Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA), sebuah lembaga gerakan sipil masyarakat Aceh yang berjuang demi terlaksananya referendum di Aceh.

Atas kegiatannya dengan SIRA yang dianggap sayap politik GAM saat itu, MTA mengalami empat kali penangkapan.

Yang paling fenomenal bersama kawan-kawan Himpunan Anti Militer (HANTAM) saat menggelar aksi cease-fire (gencatan senajata) dan menaikkan bendera GAM di bundaran Simpang Lima Banda Aceh.

Baca: Muhammad MTA Mundur dari KKR

Terakhir, MTA ditangkap saat darurat militer, dengan tuduhan makar dan divonis sembilan tahun penjara, ia ditahan di penjara Jantho Aceh Besar.

MTA kemudian dibebaskan oleh Pemerintah RI karena amnesti dari perjanjian damai MoU-Helsinki.

Pascadamai, MTA bersama sahabatnya dari SIRA dipercayakan menjadi tim perumus pembentukan Partai GAM, cikal bakal Partai Aceh saat ini.

Saat itu, bersamaan dengan persiapan calon gubernur dari eks GAM untuk bertarung pada pilkada 2006.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved