Pencabulan Pasien, Haji Uma: RSUZA tak Cukup Minta Maaf, Harus Ada Sanksi untuk Tenaga Medis

Kelalaian pelayanan yang dilakukan petugas medis RSUZA yang mengakibatkan terjadinya insiden pelecehan seksual tersebut, tidak dapat ditolerir.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Safriadi Syahbuddin
Dokumen Serambi Indonesia
Anggota DPD asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma. 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ( DPD RI ) asal Aceh, H Sudirman atau akrab disapa Haji Uma marah dan mengecam pelecehan seksual terhadap pasien di RSUZA Banda Aceh, yang terjadi 5 Oktober 2017.

Haji Uma juga menyayangkan pernyataan Direktur RSUZA, Dr Fachrul Jamal yang terkesan menyepelekan pencabulan tersebut.

"Ini adalah masalah serius dan tidak bisa dilihat sebagai hal sepele. Aksi pelecehan seksual terhadap pasien yang masih berusia di bawah umur di tempat yang seharusnya aman dan mendapat perlindungan maksimal sebagai pasien," tukas Haji Uma dalam nada tinggi.

(Baca: Heboh Pelecehan Seks di RSUZA)

"Jadi tidak cukup hanya minta maaf oleh pihak RSUZA serta pemecatan semata terhadap pelaku. Melainkan harus ada proses hukum," tegasnya.

Senator Haji Uma mendesak pihak kepolisian bekerja maksimal menyelesaikan kasus ini.

(Baca: Begini Kondisi Gadis Korban Pelecehan Seksual di RSUZA Banda Aceh Sekarang)

Haji Uma juga menegaskan, kelalaian pelayanan yang dilakukan petugas medis RSUZA yang mengakibatkan terjadinya insiden pelecehan seksual tersebut, tidak dapat ditolerir.

Haji Uma mendorong dilakukan investigasi dan pemberian sanksi kepada tenaga medis yang bertugas.

"Ini harus dilakukan untuk memberi efek jera dan memastikan tidak terulang lagi di masa datang. Sanksi ini juga sebagai bentuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pelayanan RSUZA," ujarnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved