Penyidik Bolak-balik Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Pembangunan Kantor Camat, Siapa Saja Terlibat?

Berkas perkara yang diketahui sudah tiga kali bolak balik dari Kejaksaan Sinabang itu, diserahkan kembali Kamis (19/10/2017),

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/SARI MULIYASNO

Laporan Sari Muliyasno | Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Tim penyidik Polres Simeulue kembali melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi pembangunan Kantor Camat Simeulue Barat, yang melibatkan oknum camat di wilayah kepulauan Simeulue.

Berkas perkara yang diketahui sudah tiga kali bolak balik dari Kejaksaan Sinabang itu, diserahkan kembali Kamis (19/10/2017), setelah melalui perbaikan sebagaimana petunjuk dari kejaksaan setempat.

(Baca: Patut Diacungi Jempol, Camat di Simeulue Ini Bawa Sendiri Penderita Gizi Buruk ke RSUD)

"Ini yang ke tiga kalinya kita (penyidik) limpahkan ke kejaksaan setelah diperbaiki sebagaimana petunjuk dari kejaksaan," ujar seorang penyidik tipikor Polres Simeulue, usai menyerahkan berkas tersebut ke kejaksaan.

Dugaan korupsi pembangunan kantor camat di kawasan ini, telah merugikan keuangan negara Rp 260 juta lebih. Pihak penyidik telah menetapkan dua tersangka, yakni Ran dan Yar dalam kasus perkara itu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved