Kolektor Naskah Kuno Serahkan Manuskrip Abad ke 17 kepada Wakil Ketua DPR RI
"Karena ini menjadi aset budaya Aceh sebagai tanda bukti identitas bahwa Aceh ini pemilik peradaban Islam di Asia Tenggara,"
Penulis: Budi Fatria | Editor: Yusmadi
Laporan Budi Fatria | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kolektor Naskah Kuno Aceh, Tarmizi A Hamid memberikan cenderamata berupa manuskrip asli abad ke-17 kepada Wakil DPR RI, Fadli Dzon.
Pemberian itu dilakukan saat meninjau proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Gampong Pande-Gampong Jawa, Banda Aceh, Senin (23/10/2017) sore.
(Baca: Komandan Al-Asyi: Pemusnahan Situs Sejarah di Gampong Pande Harus Segera Dihentikan)
Tarmizi mengatakan, pemberian cenderamata ini sebagai wujud apresiasi kepada semua pihak terutama kesadaran dari seluruh Masyarakat Aceh, yang saat ini telah bersemangat dalam menyelamatkan situs sejarah.
"Karena ini menjadi aset budaya Aceh sebagai tanda bukti identitas bahwa Aceh ini pemilik peradaban Islam di Asia Tenggara," ungkap Tarmizi A Hamid.
(Baca: BREAKING NEWS - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Minta Proyek IPAL Gampong Pande Dihentikan)
Kunjungan Wakil DPR RI, Fadli Dzon ke proyek IPAL untuk memastikan keberadaan situs budaya yang sangat penting ini.
Dalam kunjung itu, Fadli Dzon bersama rombongan melihat langsung nisan kuno dan lokasi penemuan pertama nisan itu. (*)