BI Larang Bitcoin, Tapi Transaksinya Sulit Dilacak dan Dianggap Investasi Paling Aman

“Ketika pemerintah melarang, penambangan bitcoin tetap jalan. Bitcoin baru berhenti, pertama, apabila listrik di dunia mati.

Editor: Faisal Zamzami
thesun.co.uk
Bitcoin 

SERAMBINEWS.COM, SURABAYA - Bank Indonesia (BI) telah menyatakan bitcoin atau virtual currency lainnya bukan mata uang atau alat pembayaran sah di Indonesia dan telah diunggah di situs resmi BI sejak 6 Februari 2014.

Larangan tersebut ditegaskan kembali beberapa waktu lalu.

BI menyatakan, penggunaan bitcoin sebagai alat transaksi dilarang dalam penyelenggara jasa sistem pembayaran.

Namun, pernyataan itu diyakini tidak akan berpengaruh bagi kurs bitcoin dan minat para pemainnya, termasuk di Surabaya.

Frenavit Putra, salah satu pengguna bitcoin di Surabaya, mengatakan aturan itu tidak berpengaruh kepada para pelaku bitcoin di Indonesia.

Soalnya transaksi bitcoin dilakukan tanpa terlacak.

Selain itu, para pengguna bitcoin juga memiliki wallet (dompet) bitcoin di beberapa tempat.

Bukan hanya di bitcoin.co.id, market terbesar bitcoin di Indonesia dan Asia Tenggara.

“Karena pemerintah tidak mengerti,” kekeh pria yang akrab disapa Avit itu, menduga alasan BI melarang bitcoin.

Ia bilang, transaksi bitcoin mustahil untuk dilacak atau dipantau pemerintah karena memiliki tingkat keamanan yang tinggi.

Sudah bukan rahasia bahwa bitcoin banyak dipakai untuk transaksi gelap, yakni jual-beli narkoba dan lainnya.

Dugaan pelarangan tersebut juga tak lepas dari potensi tersebut.

“Sistem bitcoin ini tidak bisa mengerti wallet-nya punya siapa. Untuk membuka itu, dengan menggunakan komputer paling canggih pun, butuh waktu lima tahun,” ungkapnya.

Meski begitu, Avit tetap tak sepakat dengan penggunaan bitcoinuntuk pasar gelap.

Pelarangan bitcoin oleh BI, kata Avit, tak berpengaruh sama sekali dengan nilai alat tukar itu.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved