Angkut Gading Gajah, Pria Ini Diamankan Polisi, Ternyata Penadahnya dari Luar Aceh
Menurut Erwin, gading gajah tersebut diduga hendak dikirim ke penadah di luar Aceh.
Penulis: Asnawi Ismail | Editor: Yusmadi
Laporan Asnawi Ismail | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH -- Kepergok membawa dua gading gajah, seorang warga Aceh Timur berinisial SD (46), terpaksa berurusan dengan polisi.
Kepala BKSDA Aceh, Sapto Adi Pranowo, kepada Serambinews.com, Rabu (15/11/2017) mengabarkan, SD terjaring razia yang digelar personel Satlantas Polres Aceh Tamiang.
Saat itu polisi menahan mobil Toyota Avanza warna putih nomor polisi BK 1506-QM. Karena tidak dilengkapi dengan surat-surat.
(Baca: Lagi, Bangkai Gajah Ditemukan di Seumanah Jaya, Gadingnya Hilang)
Pada saat yang sama, tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tamiang mendapat informasi tentang adanya satu unit mobil yang diduga membawa gading gajah.
Penyelidikan pun dilakukan dan anggota Reskrim mengetahui mobil sudah ditahan Polantas. Setelah dicek, ternyata pemiliknya sudah tidak ada di tempat.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tamiang, yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, Iptu Ferdian Chandra, selanjutnya memancing pemilik agar mengambil mobil miliknya.
"Setelah pemilik datang, baru dilakukan pemeriksaan di dalam mobil. Ternyata di dalam mobil ada dua gading gajah yang dibungkus dengan goni putih dan diletakkan di lantai bagian belakang," jelas Sapto Adi Pranowo, mengutip keterangan Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Erwin Zadma.
(Baca: Mengungkap Mafia Gading Gajah)
Penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa (14/11/2017) malam.
Menurut Erwin, gading gajah tersebut diduga hendak dikirim ke penadah di luar Aceh. Polisi hingga saat ini masih memburu penadah tersebut.
Sapto Adi Prabowo menjelaskan, SD bersama barang bukti, berupa dua gading gajah dan satu unit minibus Avanza, kini masih diamankan di Mapolres Aceh Tamiang. (*)