Sejak Januari Sampai November, Guru Baca Tulis Quran belum Bergaji
Ketua Komisi E DPRK Pidie, Khairil Syahrial mengaku, informasi ini diketahui dari laporan para guru BTQ yang mengadu ke dewan.
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Yusmadi
RIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI -- Jemaah mengisi waktu dengan mengaji Al Quran saat melakukan itikaf di Mesjid Raya Habiburrahman PT Dirgantara Indonesia, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Minggu (26/6/2016).
Laporan Nur Nihayati | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Ratusan guru baca tulis quran (BTQ) belum menerima gaji sejak Januari sampai November 2017.
Alhasil mereka kelabakan menutup biaya kebutuhan sehari-hari.
(Baca: Kapolsek Ini Jadi Guru Ngaji Hingga Layani Warga Untuk Pengobatan Rukyah)
Ketua Komisi E DPRK Pidie, Khairil Syahrial mengaku, informasi ini diketahui dari laporan para guru BTQ yang mengadu ke dewan.
"Dulunya mereka dikontrak di provinsi, tapi sesuai UU No 23 tentang Pemerintah Daerah guru BTQ dikelola oleh kabupaten/kota," katanya. (*)
Rekomendasi untuk Anda