Dirut BPJS Kesehatan Bantah 8 Penyakit Tidak Ditanggung BPJS, Masih 100 Persen Ditanggung

"Berita yang berkembang bahwa 8 penyakit tersebut tidak ditanggung BPJS adalah hoaks.

Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
id.wikipedia
Logo BPJS Kesehatan 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris menegaskan bahwa penghapusan 8 penyakit dari daftar tanggungan BPJS adalah hoaks atau kabar bohong belaka.

Dia mengatakan, sampai saat ini ke-8 penyakit tersebut, yakni jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia, dan hemofilia, masih 100 persen ditanggung oleh BPJS kesehatan.

"Berita yang berkembang bahwa 8 penyakit tersebut tidak ditanggung BPJS adalah hoaks. Sampai sekarang BPJS Kesehatan masih menangungnya 100 persen," ujar Fachmi saat dalam pesan singkatnya pada Kompas.com sebagaiman dilansir Serambinews.com, Minggu (26/11/2017).

(Baca: BPJS Kesehatan Akan Hapus Tanggungan 8 Penyakit Ini, Siap-siap Keluarkan Biaya Mahal untuk Berobat)

(Baca: Gara-gara Info Hoax Wajib Ganti Kartu, Kantor BPJS Kesehatan Lhokseumawe Diserbu Masyarakat)

Sementara itu Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat dalam rilisnya menyebutkan, pada era Askes dulu, pemerintah memberikan subsidi untuk penanganan penyakit kaastropik.

Namun pemberian subsidi dana itu hanya dilakukan pada periode 2004 hingga 2013.

Sementara saat Askes berubah menjadi BPJS Kesehatan, belum ada kejelasan mengenai pemberian subsidi mengenai penyakit katastropik.

Tetapi itu bukan berarti BPJS Kesehatan berhenti menanggung penyakit tersebut.

(Baca: Pasien BPJS Telantar, Dokter Puskesmas Lawe tak Ada)

Menurut Nopi, sampai saat ini, BPJS Kesehatan tetap menjamin ke-8 penyakit tersebut sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh regulasi pemerintah.

Adapun anggota Komisi IX DPR, Okky Asokawati mengatakan bahwa wacana penghapusan penyakit itu perlu ditimbang kembali dan meminta BPJS Kesehatan agar lebih transparan dalam pengelolaan uang.

(Baca: Pasien BPJS Telantar, Dokter Puskesmas Lawe tak Ada)

Sebelumnya beredar kabar bahwa BPJS akan menghapus tanggungan terhadap 8 penyakit.

Dikutip Serambinews.com dari Kontan, BPJS Kesehatan terus berupaya mencari jalan untuk mengatasi permasalahan defisit keuangan yang selalu membebani kinerja mereka.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved