BPJS Perkenalkan Program Perlindungan Jaminan Sosial
BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan program perlindungan jaminan sosial tenaga kerja sejak dini kepada para
BANDA ACEH - BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan program perlindungan jaminan sosial tenaga kerja sejak dini kepada para mahasiswa Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Kamis (30/11).
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Umardin Lubis, menyampaikan tujuan jaminan sosial adalah untuk menjamin kemandirian apabila terjadi resiko sosial dalam hal terjadinya kehilangan, atau berkurangnya pendapatan berupa uang atau pelayanan. “Di sini peran jaminan sosial yaitu untuk melindungi dari berbagai resiko yang terjadi dalam menuju hari tua, seperti sakit dan kecelakaan kerja,” ujarnya.
Dikatakan, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tak hanya yang bekerja di sektor formal, namun juga di sektor informal. Beberapa manfaat yang diperoleh dengan kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan yaitu adanya jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja yaitu pengobatan sampai pulih tanpa batasan biaya, santunan pengganti penghasilan maksimal 56 x upah/bulan, beasiswa pendidikan anak diberikan sebesar Rp 12 juta untuk satu orang anak untuk setiap peserta yang meninggal dunia atau cacat total tetap.
Selain itu, jaminan kecelakaan kerja lainnya adalah pendampingan mental dan fisik pekerja yang mengalami kecelakaan kerja sampai siap bekerja kembali. Serta mendukung pemberi kerja melakukan kegiatan promotif dan preventif untuk keselamatan dan kesehatan pekerja.
Kegiatan 40 menit mengajar BPJS Ketenagakerjaan ini bekerja sama dengan Toko Buku Zikra dalam hal penyediaan voucher pembelian buku yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada mahasiswa melalui pihak Universitas Syiah Kuala. Dalam kesempatan itu juga dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, serta pegawai BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbagut, serta Banda Aceh.(una)