Ini Jumlah PNS Simeulue Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, Begini Nasib Mereka Selanjutnya
berkas oknum PNS tersebut akan diserahkan ke Bupati Simeulue untuk dilakukan proses selanjutnya.
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Sari Muliyasno | Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Simeuleu, Drs Naskah Bin Kamar mengatakan, pihaknya sudah mengantongi sebanyak 13 orang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah kepulauan itu terbukti menggunakan ijazah palsu.
Dalam waktu dekat, berkas 13 oknum PNS tersebut akan diserahkan ke Bupati Simeulue untuk dilakukan proses selanjutnya.
Baca: Dewan Minta Jatuhkan Sanksi Oknum PNS Terindikasi Berijazah Palsu di Simeulue
“Sudah ada 13 orang. Berkasnya akan diserahkan menunggu Pak Bupati yang lagi di luar daerah,” katanya, Rabu (6/12/2017).
Dari 13 oknum tersebut, dijelaskan Sekda Naskah kepada Serambinews.com, yang bersangkutan sudah dipanggil oleh tim.
Baca: Kasus Ijazah Palsu Harus Dituntaskan Menyeluruh
Meski demikian, penelusuran ijazah palsu tersebut di Simeulue tidak berhenti pada 13 orang itu saja.
“Hasilnya mereka akui. Ada dua rekomendasi yang kita ajukan, pertama diberhentikan dan kedua dikembalikan ke posisi semula kalau ia menggunakan ijazah palsu setelah lewat PNS serta mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan,” ujarnya.(*)
Berita selengkapnya baca Harian Serambi Indonesia edisi, Kamis (7/12/2017)