Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad Diusir di Bali, Anggota DPD RI dan Sejumlah Nama Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Ismar mempermasalahkan sikap sejumlah oknum masyarakat yang mengusir Abdul Somad.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Fahdi
Ismar Syafruddin melaporkan kasus dugaan penggerudukan yang dilakukan sejumlah massa pada Ustad Abdul Somad di Denpasar Bali pada Jumat (8/12/2017) lalu. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ismar Syafruddin melaporkan kasus dugaan penggerudukan yang dilakukan sejumlah massa pada Ustaz Abdul Somad di Denpasar Bali pada Jumat (8/12/2017) lalu.

Pria yang berprofesi sebagai advokat ini melaporkan sejumlah nama dan sejumlah organisasi kemasyarakatan terkait kasus tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa (12/12/2017).

Ismar mempermasalahkan sikap sejumlah oknum masyarakat yang mengusir Abdul Somad. Menurutnya hal ini menunjukkan intoleransi.

"Secara pribadi sebagai WNI yang taat hukum tiap ada peristiwa persekusi yang menyakitkan terhadap ulama. Kami ya kami harus melakukan tindakan hukum dalam hal ini mereka menganggap dirinya paling toleran," ujar Ismar kepada wartawan sebelum pelaporan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2017).

(Baca: Ceramah Maulid Warga Aceh di Jakarta, Ustaz Makher: Rasul Pernah Alami Seperti Ustaz Abdul Somad)

(Baca: Dituding Anti-NKRI Saat Ceramah di Bali, Lembaga Adat Melayu Riau Bela Ustad Abdul Somad)

Salah satu nama yang dilaporkan adalah seorang anggota DPD Arya Wedakarna.

Ismar menyebutkan, tindakan Arya menyebabkan kebencian tersebar di masyarakat melalui unggahan-unggahannya di media sosial.

"Ini yang perlu disayangkan, harusnya sebagai anggota DPD tidak melakukan provokasi. Ini sangat bertentangan dg pasal 82 UU ITE," ungkap Ismar.

(Baca: Begini Kronologi dan Klarifikasi Resmi Ustaz Abdul Somad saat Safari Dakwah di Bali)

(Baca: Jamaah Tanya Berapa Tarif Ustaz Abdul Somad Sekali Undang untuk Ceramah? Segini Bayarannya)

Bukan hanya Arya, Ismar juga menyebutkan, pihaknya akan melakukan pelaporan pada sejumlah nama yang diduga terlibat intimidasi.

Mereka yang dilaporkan diantaranya Ketut Ismaya, Jemima Mulyandari, Gusriadi Miko Jatmika, Iga Ngurah Harta dan lain-lain.

Selain itu, Ismar juga melaporkan sejumlah ormas. Ormas yang dilaporkan Ismar adlah Laskar Bali, Garda Nasional Patriotik Indonesia, Patriot Garda Nusantara, dan Padepokan Silat Sandi Murti.

Laporan ini teregistrasi dengan nomor laporan polisi LP/1365/XII/2017/Bareskrim. ( Fahdi Fahlevi)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved