Breaking News

Jelang Tahun Pilkada, Wakil DPRK Pidie Jaya Minta Jangan Tebar Isu Murahan

Patut diketahui, untuk Kecamatan Jangka Buya, pemerintah tidak pernah mendiskriminasikan dalam pemberian jatah dana.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
Foto: Pidiejayakab.go.id
Ketua Pengadilan Sigli, Rohaniawan, SH, melantik dan mengambil sumpahkan sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya untuk periode 2014-2019. 

Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM,MEUREUDU - Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya (Pijay), Fakhruzzaman Hasballah meminta kepada semua kalangan atau elemen masyarakat untuk tidak menyebarkan isu murahan terutama menjelang tahun Pikada 2018.

"Saya meminta kepada semua elemen masyarakat agar tidak menebar fitnah menjelang tahun Pilkada dengan mengkait-kaitkan pengalokasian dana Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) 2018 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan tidak proposional," harap Fakhruzzaman kepada Serambinews.com,Minggu (17/12/2017).

Baca: PMI Pidie Jaya Salur Bantuan Gempa Bagi 586 KK, Ini Jumlah yang Diterima Per Kepala Keluarga

Menurut politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu, persoalan DAK pada pos Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang tidak dialokasi ke Kecamatan Jangka Buya, maka itu jangan sampai dibawa ke ranah Politik.

Jangan hanya persoalan ini lalu muncul tudingan bahwa pemerintah dengan serta merta telah menzalimi warga karena tidak porposional dalam pengalokasian dana DAK.

Baca: Pemkab Pidie Jaya Salur Bonus Juara MTQ, Total Semuanya Rp 128 Juta

Patut diketahui, untuk Kecamatan Jangka Buya, pemerintah tidak pernah mendiskriminasikan dalam pemberian jatah dana.

Buktinya dua ruas jalan Cot Kiran Baro serta jalan Muki Jurong-Kiran Dayah yang menghubungkan beberapa gampong dapat dibangun pada tahun 2018 mendatang.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved