Dulu Dokter Spesialis Ini Berselisih Dengan Pemkab Abdya, Kini Telah Kembali dan Siap Bertugas Lagi
dr Teuku Muda Puteh menjelaskan beberapa alasan dirinya tidak masuk kerja di RSUTP pasca menyelesaikan tugas belajar
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rahmat Saputra l Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Perjuangan panjang pemerintah kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memulangkan dr Teuku Muda Puteh Mked (An) SpAn, sang spesialis anestesi membuahkan hasil.
Kepastian bergabungnya dr Teuku Muda Puteh Mked (An) SpAn itu, pasca dilakukan mediasi antara pemkab Abdya dengan pihak dokter spesialis itu, Senin (18/12/2017) di Aula offroom kantor Bupati Abdya.
Informasi diterima, dalam pertemuan tertutup itu, dr Teuku Muda Puteh hadir didampingi penasehat hukumnya.
Baca: Abdya Somasi Dokter Spesialis
Sementara dari pemkab Abdya hadir Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, drh Cut Hasnah Nur, Kabid Pengembangan BKPSDM Abdya, Rahmad Sumedi SE dan Kabag Hukum Setdakab Abdya, Jiwa Segara SH serta kuasa hukuman Pemkab Abdya, Miswar SH dkk.
Dalam pertemuan itu, dr Teuku Muda Puteh menjelaskan beberapa alasan dirinya tidak masuk kerja di RSUTP pasca menyelesaikan tugas belajar di Universitas Sumatera Utara, pada 14 April 2015 lalu.
Salah satu alasan dr Puteh tidak kembali ke Abdya yaitu, faktor kesehatan dan terjadinya miskomunikasi dengan pemkab Abdya saat itu.
Baca: Beredar Isu Banyak Warga Luar Pindah ke Abdya, Ada Apa?
Plt Kepala BKPSDM Abdya, drh Cut Hasnah Nur saat dikonfirmasi Serambinews.com membenarkan adanya pertemuan itu.
"Iya benar. Dalam pertemuan itu dr Teuku Muda Puteh juga meminta maaf kepada masyarakat Abdya atas kesalahan beliau selama ini, dan beliau menyatakan bersedia kembali (bertugas) di Abdya," ujar Plt Kepala BKPSDM Abdya, drh Cut Hasnah Nur. (*)