Dengan Dana Zakat Masyarakat Pidie Jaya, Pemkab Rehab 19 Unit Rumah Fakir Miskin

"Setiap penerima bantuan rumah rehab ini menerima dana sebesar Rp 25 juta," kata Wakil Bupati Pidie Jaya, Said Mulyadi.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Wakil Bupati Pidie Jaya, H Said Mulyadi SE MSi (kiri) menyerahkan dana rehab rumah fakir dan miskin kepada seorang penerimanya, Kamis (28/12/2017) sore. 

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya (Pijay) melalui dana Zakat Baitul Mal tahun 2017, merehab sebanyak 19 unit rumah fakir miskin di delapan kecamatan.

Program rehab rumah fakir miskin tersebut dilakukan dengan dana zakat sebesar Rp 475 juta.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Pijay, H Said Mulyadi SE MSi kepada Serambinews.com, Sabtu (30/12/2017).

"Setiap penerima bantuan rumah rehab ini menerima dana sebesar Rp 25 juta," kata Said Mulyadi.

Rincian penerima dana rehab rumah masing-masing di Kecamatan Bandar Baru empat orang yaitu Syuib Muhammad (Gampong Bkang Baro), Ainsyah Idris (Gampong Ara), Habibah Hasan (Gampong Baroh Lancok) dan Rosnidar Ahmad (Gamping Njong).

Di Kecamatan Meureudu empat orang yaitu Rohani Husen (Gampong Rungkom), Jariah Saad (Gampong Rhieng Blang), Rosnidar (Gampong Sarah Mane) dan Juliana (Gampong Lhok Sandeng).

Di Kecamatan Bandar Dua tiga unit yaitu Sakdiah Umar (Gampong Pulo Gapu), Abdul Manaf (Gampong Blang Miro), dan Bakhtiar A Bakar (Gampong Cot Geurephai).

(Baca:  Terungkap Calon Penerima Bantuan Rumah Duafa Diganti Orang Lain, Ini Janji Wabup Pidie Jaya)

(Baca: Dewan Minta Bantuan Rumah Duafa Diprioritaskan Usulan Keuchik)

(Baca: Rumah Bantuan di Blok Sawah, Pidie belum Diserahkan, Warga Terpaksa Sewa di Tempat Lain)

Selanjutanya Kecamatan Panteraja dua unit yaitu Ti Aman Umar (Gampong Tunong) dan Hanifah Amin (Gampong Lhok Puuk).

Di Kecamatan Trienggadeng dua unit, Sakdiah AR (Gampong Mesjid Puduek) dan Idris A Wahab (Gampong Deah Tumanah).

Di Kecamatan Ulim dua unit masing-masing Ridwan Ahmad (Gampong Pulo Ulim) dan Faisal (Gampong Geulangang).

Terakhir di Kecamatan Jangka Buya dua unit yaitu Juwairiyah (Gampong Jurong Minje) dan Muslim (Gampong Meuko Mugit).

"Dana pembangunan rehab bagi 19 penerima sudah disalurkan melalui rekening masing-masing dan pengawasannya dilakukan secara ketat oleh delapan petugas koordinator kecamatan," demikian Said Mulyadi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved