Breaking News

Diduga Homo, Polsek Syiah Kuala Amankan Mahasiswa, Terungkap Setelah Memesan Transportasi Online

Korban begitu sontak membaca isi pesan dari pelaku itu, sehingga AK pun menghubungi tiga rekannya dan menyampaikan perihal itu

Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
IST
Mahasiswa diduga homo dari salah satu universitas di Banda Aceh, diamankan aparat Polsek Syiah Kuala, Banda Aceh, Sabtu (6/1/2018) sekitar pukul 18.30 WIB, kemarin sore 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Mahasiswa di salah satu universitas di Banda Aceh, diamankan aparat Polsek Syiah Kuala, Banda Aceh, Sabtu (6/1/2018) sekitar pukul 18.30 WIB, kemarin sore.

Kapolsek Syiah Kuala AKP Asyhari Hendri SH MM kepada Serambinews.com, Minggu (7/1/2018) menjelaskan pria berinisial DP (18) yang diduga penyuka sesama jenis (homo/gay) itu memesan transportasi online melalui sebuah aplikasi sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca: 5 Algojo Cambuk Pasangan Homo

Baca: Nasir Djamil Dorong Pidana Homoseksual Juga untuk Dewasa

Lalu, order pemesan jemputan dari aplikasi online itu diterima oleh korban berinisial AK (23) warga salah satu gampong di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh yang merespon untuk menjemput pelanggan (DP) di kawasan Darussalam.

"Korban menghubungi nomor HP yang dikirimkan melalui aplikasi itu. Korban pun menelepon. Dan setelah korban menelepon, pelaku (DP) mengaku HP-nya habis baterai, sehingga komunikasi pun beralih ke aplikasi WhatsApp," kata Asyhari.

Baca: Pesta Kaum Homo di Jakarta, Indonesia Darurat LGBT

Baca: Datangi Kantor KPAI, Penulis Buku Balita Berkonten LGBT Akui Salah Memilih Kata

Korban pun mengikuti permintaan pelaku komunikasi melalui WhatsApp.

"Waktu keduanya berkirim pesan melalui aplikasi WhatsApp itulah pelaku berinisial DP meminta korban atau pengendara aplikasi online tersebut hal tak senonoh. Itu posisi antara pelaku dan korban belum bertemu, masih berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp," lanjut Asyhari.

Korban begitu sontak membaca isi pesan dari pelaku itu, sehingga AK pun menghubungi tiga rekannya dan menyampaikan perihal itu.

Baca: Pasangan Homo Divonis 85 Kali Cambuk

Baca: Habib Rizieq Shihab Minta FPI Basmi LGBT dan Prostitusi

Setelah memastikan rekan-rekannya standby, korban pun menghubungi tersangka DP dan mengatakan menunggu di luar salah satu gedung kampus universitas itu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved