Jennifer Dunn Resmi Ditahan, Begini Kondisinya Saat Menjalani Hukuman di Rutan Polda Metro Jaya
Dirinya ditangkap karena ketahuan menyimpan narkoba dan menggunakannya.
SERAMBINEWS.COM - Awal tahun 2018, menjadi petaka untuk Jennifer Dunn.
Dirinya ditangkap karena ketahuan menyimpan narkoba dan menggunakannya.
Jennifer diciduk di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB, seperti dilansir dari KOMPAS.com.
Saat dilakukan penangkapan, urin Jennifer Dunn positif mengandung methamphetamine.
Ketika digeledah, polisi menemukan satu unit telepon genggam warna hitam dan satu buat sedotan plastik untuk menyendok sabu dari plastik ke cangklong.
(Baca: Bayi yang Ditemukan di Aceh Tenggara Diduga Hasil Hubungan Gelap dan Sengaja Dibuang)
Melansir Grid.ID Jennifer Dunn sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Mantan pemain sinetron ini resmi menjadi tahanan pada Sabtu (6/1/2017).
Jennifer Dunn sempat membuat heboh karena tersenyum lebar saat polisi melakukan konferensi pers atas kasusnya ini.
Lalu gimana keadaannya usai menjadi tahanan?
Pieter Ell, kuasa hukum Jennifer menjelaskan kondisi terakhir klienya.
(Baca: Dua Kapal Bertabrakan di Lepas Pantai Timur China, 32 ABK Hilang dan 21 Orang Telah Dievakuasi)
(Baca: Para Pria di Desa Ini Punya Banyak Istri dan Tinggal Serumah, Alasannya Demi Cukupi Kebutuhan Air)
Selama dua hari, Pieter Ell datang terus untuk menjenguk Jennifer Dunn.