Sri Rabitah, TKW Asal Lombok Utara yang Mencari Keadilan Setelah Ginjalnya Dicuri di Qatar

Diungkitnya kembali kasus ini setelah Bupati Lombok Utara Nazmul Akhyar membuat laporan ke Polda Nusa Tenggara Barat

Editor: Fatimah
Rabitah yang terus berjuang mencari kebenaran | kompas.com 

SERAMBINEWS.COM - Setelah empat tahun tak ada kejelasan dan seolah dilupakan, kasus yang menimpa TKW asal Lombok Utara Sri Rabitah diangkat kembali.

Diungkitnya kembali kasus ini setelah Bupati Lombok Utara Nazmul Akhyar membuat laporan ke Polda Nusa Tenggara Barat pada 11 April 2017 lalu.

Sejak itulah Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB langsung bergerak cepat.

Kita tahu, Rabitah, yang berasal dari Dusun Lokok Ara, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, NTB, diduga kuat sebagai korban perdagangan orang dan perdagangan organ tubuh di Qatar.

Kejadian tersebut terjadi pada empat tahun silam.

“Kasus ini memang menyita waktu dan pikiran, tetapi kami ingin kasus yang menimpa TKW asal NTB menjadi shock therapy bagi pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati, Selasa (2/1), kepada kontributor Kompas TV, dilansir dari Kompas.com.

Bersama timnya, Pujawati mengaku mencurahkan segala kemampuan dan tenaganya membongkar kasus Rabitah yang menurutnya melibatkan sindikat perdagangan orang hingga ke luar negeri.

Ia juga menuturkan bahwa sangat sulit memulai penyidikan kasus ini karena dokumen Rabitah yang sulit dilacak.

Meski begitu, adik Rabitah, Juliani, yang juga direkrut menjadi TKW ke Doha, Qatar, punya dokumen dan berkas yang lengkap.

Pujawati juga menegaskan bahwa kasus Rabitah ini merupakan pintu masuk membongkar kejahatan kemanusiaan yang menyita perhatian publik sejak awal 2017 itu.

“Kami punya bukti yang cukup untuk menindaklanjuti kasus ini,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, sudah dua tersangka yang meringkuk di dalam sel tahanan Polda NTB.

Mereka adalah Ulf dan In. Kedua orang yang merupakan calo yang merekrut Rabitah dan Juliani ini adalah warga Dusun Batu Keruk, Desa Akar Akar, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara.

Ada kasus menarik sebelum Ulf ditangkap.

Ia beberaka kali menelepon Rabitah dan memintanya agar tak mempercayai siapa pun yang ingin menolong dan menangani kasus ini.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved