Petani Aceh Singkil Hadang Jalan Menuju Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit
“Kami mau lewat tidak dikasih perusahaan. Akhirnya parkir kendaraan di depan pos. Kami tidak bisa melintas perusahaan juga sama tidak boleh lewat,”
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL – Sejumlah warga Aceh Singkil, hadang jalan menuju perusahan perkebunan kelapa sawit PT Delima Makmur, Rabu (10/1/2018).
Penghadangan dilakukan warga yang tergabung dalam kelompok tani Maju Bersama dan Suka Damai.
Baca: Hati-hati! Melintas di Jembatan Handel Aceh Singkil, Lantainya Bisa Lepas dan Terjatuh ke Sungai
Mereka memarkir kendaraan roda dua bermuatan bibit kelapa sawit dan kelapa di depan pos penjagaan milik perusahaan kawasan Dusun Lae Tangga, Telaga Bhakti, Kecamatan Singkil Utara.
Penutupan badan jalan lantaran petani tidak diperkenankan melintas areal hak guna usaha (HGU) perusahaan, menuju kebunnya di areal yang diketahui bernama SK IV.
“Kami mau lewat tidak dikasih perusahaan. Akhirnya parkir kendaraan di depan pos. Kami tidak bisa melintas perusahaan juga sama tidak boleh lewat,” ujar Surianto, salah seorang petani.
Baca: Pemerintah Aceh Diminta Alokasikan Dana Kelanjutan Jembatan Kilangan, Aceh Singkil Dalam APBA 2018
Humas PT Delima Makmur, Rahmatullah ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, tidak mengizinkan petani melintas, sebab areal SK IV yang ditanami warga masuk ke dalam HGU perusahaan.
“Dilarang karena secara legalitas itu (SK IV) masuk dalam legalitas perusahaan,” kata Rahmatullah.(*)