4 Pasangan Paslon Bupati Pidie Jaya Tandatangani Penyataan Bersedia Jalankan MoU Helsinki
"Penandatanganan naskah pernyataan ini sebagai salah salah satu persyaratan Paslon untuk pencalonan kepada KIP Pijay,"
Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Empat Pasangan Calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Pidie Jaya, Selasa (16/1/2018) menandatangani naskah pernyataan bersedia menjalankan MoU Helsinki yang berlangsung di hadapan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat.
Ketua KIP Pijay, Musman SH kepada Serambinews.com, Selasa (16/1/2018) mengatakan, keempat Paslon Bupati/Wakil Bupati bersedia untuk menjalankan butir MoU Helsinki pada tahapan Pilkada 2018.
Baca: Putra Pidie Jaya Lulus Internship Program PT Freeport Indonesia, Kuliah di Pertambangan Unsyiah
Keempat paslon, yaitu H Aiyub Abbas-Said Mulyadi SE MSi, Yusuf Usman- Ir H Anwar Ishak, Tgk Muhibuddin-Yusuf Ibrahin, dan Ir H Yusri Yusuf-Kolonel (Purn) Saifullah ini ini.
"Penandatanganan naskah pernyataan ini sebagai salah salah satu persyaratan Paslon untuk pencalonan kepada KIP Pijay," jelasnya.
Kepada mereka musti menjalankan serta mengimplementasikan segala butir dari isi MoU tersebut dalam pelaksanaan Pilkada sebagaiman yang tertuang dalan Qanun No 12 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur l/Wakil Gubernur, Wali Kota/Wakil Wali Kota dan Bupati/Wakil Bupati.
Baca: Curi Kambing Dengan Cara Diracun Pakai Pisang, Dua Pemuda Dibekuk di Pidie Jaya
Jadi, bakal paslon Bupati dapat dengan sesungguhnya nantinya menjalankan butir MoU ini yang tentunya disaksikan oleh pihak dewan.
"Ini sebagai pemenuhan bukti persyaratann paslon Bupati/Wakil Bupati Pijay periode 2018-2023," katanya. (*)