Bupati Aceh Tenggara Minta Permudah Administrasi Berkas CPNS, Kalau Mereka Tunjukkan Ini
Menurut Bupati, sangat kasihan kepada mereka harus bolak-balik dan belum lagi mengurus anak
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim MAP, meminta kepada pihak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, untuk mempermudah administrasi berkas calon pegawai negeri sipil (CPNS) bidan, dokter dan THP-BT.
"Permudah syarat berkas administrasi CPNS. Kalau akte kelahiran dan surat nikah bisa mereka tunjukkan yang asli, tidak perlu harus melegalisirnya lagi di dinas-dinas terkait." harap Raidin.
Baca: Kasus Istri Bunuh Suami di Aceh Tenggara, Begini Pengakuan Sang Istri di Kantor Polisi
Baca: Bayi yang Ditemukan di Aceh Tenggara Diduga Hasil Hubungan Gelap dan Sengaja Dibuang
Menurut Bupati, sangat kasihan kepada mereka harus bolak-balik dan belum lagi mengurus anak.
Ini bisa merepotkan, apalagi mereka selama ini telah bekerja rela tidak dibayarkan gajinya.
"Ini menunjukkan bahwa mereka peduli terhadap rakyat, apa salahnya administrasi mereka juga dipermudah," ujar Bupati Agara, Raidin Pinim alias Bang Ray kepada Serambinews.com, Rabu (17/1/2018). (*)