Bupati Aceh Tenggara Minta Permudah Administrasi Berkas CPNS, Kalau Mereka Tunjukkan Ini

Menurut Bupati, sangat kasihan kepada mereka harus bolak-balik dan belum lagi mengurus anak

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM /ASNAWI LUWI
Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim MAP, memimpin apel gabungan perdana di Kantor Setdakab, Rabu (4/10/2017). 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim MAP, meminta kepada pihak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, untuk mempermudah administrasi berkas calon pegawai negeri sipil (CPNS) bidan, dokter dan THP-BT.

"Permudah syarat berkas administrasi CPNS. Kalau akte kelahiran dan surat nikah bisa mereka tunjukkan yang asli, tidak perlu harus melegalisirnya lagi di dinas-dinas terkait." harap Raidin.

Baca: Kasus Istri Bunuh Suami di Aceh Tenggara, Begini Pengakuan Sang Istri di Kantor Polisi

Baca: Bayi yang Ditemukan di Aceh Tenggara Diduga Hasil Hubungan Gelap dan Sengaja Dibuang

Menurut Bupati, sangat kasihan kepada mereka harus bolak-balik dan belum lagi mengurus anak.

Ini bisa merepotkan, apalagi mereka selama ini telah bekerja rela tidak dibayarkan gajinya.

"Ini menunjukkan bahwa mereka peduli terhadap rakyat, apa salahnya administrasi mereka juga dipermudah," ujar Bupati Agara, Raidin Pinim alias Bang Ray kepada Serambinews.com, Rabu (17/1/2018). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved