Kasus Istri Bunuh Suami di Aceh Tenggara, Begini Pengakuan Sang Istri di Kantor Polisi
Tiomas Bere menyatakan tidak membunuh suaminya. Ia hanya mendorong suaminya hingga terjatuh dan kepalanya terbentur batu pengganjal pintu di rumahnya.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Tiomas Bere Penjaitan (50) ibu tiga anak Warga Desa Lawe Petanduk, Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara, ditangkap karena membunuh suaminya, Hasudungan Aruan (55).
Pembunuhan itu terjadi 15 Desember 2017. Namun, baru terungkap pada Kamis (11/1/2018) setelah warga menggelar rapat karena kehilangan seorang warganya hampir satu bulan.
Dalam rapat itu, Tiomas Bere mengaku telah membunuh suaminya. Lalu warga menyerahkannya kepada polisi.
Saat ditemui Serambinews.com di kantor polisi, Jumat (12/1/2018), Tiomas Bere menyatakan tidak membunuh suaminya.
Ia hanya mendorong suaminya hingga terjatuh dan kepalanya terbentur batu pengganjal pintu di rumahnya.
"Saya tidak membunuhnya, hanya mendorongnya saja," kata Tiomas Bere kepada Serambinews.com, Jumat (15 /1/2018).
(Baca: BREAKING NEWS: Sering Bertengkar, Istri Tiga Anak Ini Bunuh Suaminya)
(Baca: Polisi Gali Jasad Korban yang Dibunuh Istrinya dan Ditanam di Kebun Cokelat)
(Baca: 10 Fakta Penangkapan Ridwan, Pembunuh Asun Sekeluarga di Gampong Mulia)
Seperti diberitakan sebelumnya, Tiomas Bere Penjaitan (50), warga Desa Lawe Petanduk, Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara, ditangkap karena menghabisi nyawa suaminya, Hasudungan Aruan (55).
Jasad suaminya kemudian ditanam di kebun cokelat berjarak sekitar dua kilometer dari rumahnya.
(Baca: BREAKING NEWS: BNN Kembali Ungkap Penyelundupan 40.23 Kilogram Sabu)
(Baca: Ternyata, Ini Jalur Masuk Penyelundupan 40,23 Kg Sabu Asal Malaysia)
(Baca: Siapa Dek Bad? Pemilik Sabu-sabu 40 Kilogram yang Kini Diburu BNN)