Pembunuh Asun Diancam Pidana Mati
Ridwan (22), warga Dusun Kulam Beude, Gampong Paya Seumantok, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya yang berstatus
BANDA ACEH - Ridwan (22), warga Dusun Kulam Beude, Gampong Paya Seumantok, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya yang berstatus tersangka pembunuh Tjie Sun alias Asun (48) bserta istrinya, Minarni (39) dan putra mereka, Calliestos NG (8) terancam hukuman mati. Mayat ketiga warga turunan Tionghoa ini ditemukan Jumat (5/1) malam di dalam ruko milik mereka di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Pemuda yang baru sebulan bekerja pada keluarga Asun dikenakan pasal berlapis, yaitu pasal 338 juncto 340 KUHP tentang pembunuhan. Pelaku tunggal yang juga ikut menggasak harta benda milik korban itu juga dibidik pasal 365 dan terkait kejahatannya terhadap anak di bawah umur diancam pasal 389.
“Tersangka terancam hukuman seumur hidup atau pidana mati,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar SH dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (16/1).
Lebih lanjut Kabid Humas Polda Aceh mengatakan, mengenai apakah tindakan pembunuhan itu telah direncanakan sebelumnya oleh pelaku, masih dalam penyidikan pihaknya.
“Hari ini kami ingin menyampaikan kembali tindak lanjut serta perkembangan kasus pembunuhan itu. Di mana, selain menghilangkan nyawa ketiga korban, tersangka juga mengambil sejumlah barang milik korban,” ungkap Kabid Humas Poldsa Aceh didampingi Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto SH dan Kasat Reskrim AKP M Taufiq SIK.
Kombes Misbah menjelaskan kembali motif pembunuhan satu keluarga itu karena dilatarbelakangi sakit hati kepada korban Asun karena tersangka sering dimarahi oleh Asun. Lalu, menggunakan sebuah balok yang diambil di sekitar ruko korban, Ridwan kemudian memukul kepala korban hingga Asun tak sadarkan diri.
Tidak cukup sampai di situ, tersangka menuju ke dapur dan menemukan sebilau pisau lalu menghunjamkan senjata tajam itu bertubi-tubi ke tubuh dan kepala korban.
Tersangka yang sudah kalap menuju ke ruko satunya lagi yang juga digunakan oleh korban untuk usaha kelontongnya. Di ruko yang satu lagi itu tersangka Ridwan bertemu Minarni, istri Asun yang baru keluar dari kamar mandi.
Minarni yang diperkirakan tidak tahu kalau suaminya sudah dibunuh sempat berbicara beberapa patah kata. Namun, tanpa basa-basi tersangka langsung memukul Minarni dan menghunjamkan pisau ke tubuh wanita itu, hingga korban meregang nyawa.
Anak korban, Calliestos NG yang turun dari lantai dua dan melihat adegan itu langsung berteriak histeris minta tolong dan tak bisa berbuat banyak ketika tersangka berhasil merangkulnya. Bocah malang itu pun dibunuh oleh tersangka dengan tragis. Pekikan Calliestos terhenti ketika tersangka menancapkan pisau ke leher dan tubuh bocah tersebut.
“Mengenai adanya dugaan bahwa Minarni (istri Asun) sempat diperkosa, dapat kami tegaskan tidak ada pemerkosaan. Korban memang sempat memotong baju yang dikenakan istri korban. Tapi, saat itu baru ada niat, tersangka akhirnya mengurungkan niatnya,” papar Kabid Humas.
Setelah mengeksekusi ketiga korban, tersangka sempat mencuci bajunya yang berlumuran darah serta pisau yang digunakan menghabisi nyawa ketiga korban.
Lalu, tidak berselang lama, tersangka pun meninggalkan ruko korban setelah mengambil uang, hp serta sepmor Honda Scoopy BL 4369 JO milik keluarga Asun. Tersangka selanjutnya pulang ke rumah orang tuanya di Paya Seumantok, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya dan menjual dua dari tiga hp yang dicurinya.
Setelah menginap semalam di rumah orang tuanya, tersangka menuju ke Aceh Barat dan meninggalkan sepmor milik korban itu di kompleks RSU Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat.
Selanjutnya dari Meulaboh, tersangka naik angkutan umum dan tiba di di terminal Medan dan selanjutnya ke Bandara Kualanamu menggunakan angkutan umum.
Begitu tiba di Kualanamu, tersangka langsung diamankan pertama kali oleh Brigadir Faris, protokoler bandara dari Mapolda Aceh yang ditugaskan di Bandara Polonia. Tidak lama setelah itu datang personel Satreskrim Polres Deliserdang dan mengamankan tersangka sambil menunggu ketibaan tim gabungan Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh.(mir)