Lhokseumawe
Komsos dengan Pelajar dan Masyarakat, Danrem Lilawangsa Ajak Tangkal Radikalisme dan Separatisme
Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran menegaskan, tidak ada tempat bagi kelompok radikalisme dan separatisme di tanah air..
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Eddy Fitriadi
Ringkasan Berita:
- Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran menegaskan tidak ada ruang bagi radikalisme dan separatisme di Indonesia, termasuk Aceh, dalam kegiatan komunikasi sosial bersama pelajar di Lhokseumawe.
- Ia juga menyoroti larangan penggunaan simbol separatis, maraknya bullying di sekolah, serta pentingnya lingkungan pendidikan yang aman dan pembinaan karakter siswa.
- Danrem mengajak generasi muda menjaga persatuan, mendukung program pemerintah, dan berperan sebagai agen perubahan.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran menegaskan, tidak ada tempat bagi kelompok radikalisme dan separatisme di tanah air Indonesia. Termasuk di Provinsi Aceh.
Hal itu disampaikan Danrem, pada kegiatan komunikasi sosial, (Komsos) di hadapan siswa-siswi dalam di Gedung Jenderal Ahmad Yani Korem 011/Lilawangsa, Lhokseumawe, Kamis (19/11/2025).
Korem 011/Lilawangsa menggelar acara pembinaan komunikasi sosial yang adaptif dan sinergitas sebagai upaya mencegah tangkal radikalisme dan separatisme berguna memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
Peserta acara dari perwakilan pelajar masing-masing sekolah SMA, SMK, dan MAN dalam wilayah Kota Lhokseumawe. Kegiatan turut hadir Kepala Sekolah dan Dewan Guru serta Dinas Pendidikan Lhokseumawe.
Danrem putra asli Aceh itu menyebutkan, pemerintah melarang keras penggunaan bendera atau simbol separatis, dan itu tidak dibenarkan berkibar di Tanah Air Indonesia, termasuk di Provinsi Aceh.
“Kenapa dilarang berkibar, dan tidak bisa jadi bendera itu, ada Undang-undangnya. Sekarang siapa saja yang melanggar, perintah Kapolri harus ditangkap, apapun alasannya. di Indonesia, yang boleh berkibar itu hanya satu bendera, yaitu Merah Putih,” tegas Danrem.
Danrem menegaskan, segala sesuatu yang dilahirkan harus ada keputusan atau usulan ke pusat. "Itupun saat pembuatannya harus ajukan dulu ke pusat, setelah disahkan, baru boleh pergunakan pada saat acara tertentu. Termasuk bendera partai politik. Bendera Merah Putih itu salah satu lambang negara dan sakral,” tegasnya lagi.
Danrem Ali Imran turut menyinggung maraknya kasus bullying masih menghantui di lingkungan pendidikan. Menurutnya, Danrem menguraikan, menduga bullying di sekolah sejatinya adalah cerminan dari dua hal, yaitu bisa dari kegagalan sistem pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.
Kemudian, rendahnya literasi emosional di kalangan siswa tidak disiapkan secara sistematis oleh lembaga pendidik. Kedua faktor ini saling terkait dan tak bisa teratasi secara parsial, terangnya.
Dikatakan Orang nomor satu di Korem 011/Lilawangsa, bahwa memang secara kasat mata tampak ejekan dan olokan seperti guyonan biasa bagi anak-anak. Namun, malah bisa sebaliknya.
Menurutnya, “Jangan kira ini tidak menimbulkan dampak serius karena menutupi kasus perundungan demi menjaga citra institusi. Ini tidak boleh, kita pilih diam atau menutupi,”
“Akibatnya, banyak korban yang akhirnya memilih diam, menderita dalam sunyi, bahkan sayangnya, berdampak berhenti sekolah karena merasa tak berdaya,” ujar Danrem.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kolonel-Inf-Ali-Imran-kegiatan-komunikasi-sosial-depan-siswa.jpg)