Mundur dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Fadhil Rahmi Bentuk LSM, Ini Tujuannya

"Semoga MP3 Aceh bisa berkontribusi demi peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan terhadap rakyatnya,"

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Ketua IKAT Aceh, Muhammad Fadhil Rahmi Lc, 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tgk Muhammad Fadhil Rahmi Lc telah menyatakan diri mundur dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh pada Oktober 2017 silam.

Setelah beberapa bulan mundur dari lembaga pelayanan publik tersebut, ternyata Ketua Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh ini mendirikan LSM yang bergerak di bidang pelayanan publik.

Nama LSM-nya adalah Masyarakat Peduli Pelayanan Publik Aceh atau disingkat MP3.

Baca: Ombudsman Aceh Sebut Banyak Perawat tak Berkompeten di Aceh Singkil

Tujuan dari pendirian LSM tersebut untuk menyalurkan rasa kepeduliannya kepada masyarakat secara suka rela.

"Pengalaman dan ilmu yang berharga yang saya dapatkan di Ombudsman sayang kalo tidak ada salurannya," kata Fadhil Rahmi kepada Serambinews.com, Sabtu (20/1/2018) di Banda Aceh.

Apalagi, LSM yang berkiprah di bidang pelayanan publik masih minim di Aceh.

"Semoga MP3 Aceh bisa berkontribusi demi peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan terhadap rakyatnya," ujarnya.

Baca: Ombudsman Temukan Banyak Peyimpangan dalam Pembuatan SKCK, Biaya Resmi Cuma Rp 30.000

Fadhil menyatakan, meskipun dirinya sudah keluar dari Ombudsman, tetapi masih ada masyarakat yang menghubunginya untuk berkonsultasi tentang persoalan pelayanan publik di pemerintahan.

"Maka tidak salah kalo kehadiran MP3 Aceh untuk memperkuat keberadaan Ombudsman dan juga mendukung program-program Irwandi-Nova, terutama di bidang reformasi birokrasi dan pelayanan publik," ucap Fadhil.

Pria yang berjasa dalam mendatangkan Ustaz Abdul Somad Lc MA ke Banda Aceh beberapa waktu lalu itu mengajak pemuda Aceh yang ingin membantu masyarakat untuk bergabung dengan MP3.

Baca: Ini Video Trending di Youtube, Jawaban Ustadz Abdul Somad Terkait Ucapan Jeremy Teti Soal LGBT

"MP3 terbuka untuk siapa saja. MP3 juga siap bersinergi dengan WP3 (Wartawan Peduli Pelayanan Publik) yang diinisiasi oleh Kepala Ombudsman Aceh,  Dr Taqwaddin," katanya.

Taqwaddin, ujar Fadhil, sangat mendukung keberadaan MP3 dan berharap memiliki kantor perwakilan di setiap kabupaten/kota.

Sehingga, semua persoalan pelayanan publik bisa dengan segera ditanggani.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved