Wakil Ketua DPRK Pidie Jaya: Pecat PNS Terlibat Jual Beras Bantuan Bencana Alam

Dalam kondisi daerah usai bencana alam, jika ada pihak yang mendhalimi hak masyarakat, maka sangat layak pelakunya jika PNS untuk dipecat saja

Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
KAPOLSEK Mereudu, Pidie Jaya, AKP Aditia Kusuma SIK (kanan) memperlihatkan truk bersama beras 4,5 ton beras bantuan yang dijual oleh warga, Senin (22/1). 

Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabipaten (DPRK) Pijay, Fakhruzzaman Hasballah kepada Serambinews.com, Selasa (23/1/2018) mendesak agar pihak pemerintah untuk mengambil sikap tegas siapapun yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan wewenang dalam beras nantuan beras bencama alam.

Baca: Polsek Bekuk Penjual Beras Korban Gempa

"Tindakan penyalahgunaan wewenang terhadap dugaan pengalihan beras bantuan bencana alam ke luar daerah sama sekali tak dapat ditolerir karena telah melanggar amanah masyarakat dan pemerintah dan siapapun pelakunya yang terlibat wajib dipecat,"jelamsya.

Beras stok untuk bencana alam dari sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) dan bantuan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) 2017 itu.

Maka kepada pemberi dan penadah sama-sama harus dihukum berat.

Baca: Putra Pidie Jaya Lulus Internship Program PT Freeport Indonesia, Kuliah di Pertambangan Unsyiah

Jadi jangan hanya bertumpu pada sopir saja yang diproses hukum, tapi siapapun yang terlibat supaya dapat diproses sesuai dengan mekanisme hukum.

"Dalam kondisi daerah usai bencana alam, jika ada pihak yang mendhalimi hak masyarakat, maka sangat layak pelakunya jika PNS untuk dipecat saja,"ujarnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved