Setelah Koordinasi dengan Keuchik, Pemuda Ini Ditangkap Saat Hadiri Rapat di Meunasah
"Samsul Kamar menjadi target polisi karena tersangka sebagai pengedar ganja,"
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Yusmadi
Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pers Unit IV Opsnal Sat Intelkam Polres Pidie menangkap Samsul Kamar (39) warga Desa Kuala Pidie, Kecamatan Kota Sigli.
Samsul diringkus saat menghadiri rapat di Meunasah Kuala Pidie, Rabu (24/1/2018) sekira pukul 21.30 WIB.
Sebelum ditangkap pemuda itu, polisi lebih dahulu berkoordinasi dengan keuchik desa tersebut.
"Samsul Kamar menjadi target polisi karena tersangka sebagai pengedar ganja," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, kepada Serambinews.com, Kamis (25/1/2018).
Ia menyebutkan, Samsul selanjutnya di giring ke rumahnya di Desa Kuala Pidie.
Baca: Dua Minggu Kabur, Pengedar Ganja Asal Nagan Ditangkap di Jakarta
Polisi pun melakukan penggeledahan rumah samsul yang menemukan ganja dibungkus terpisah.
Disebutkan, tiga ikat ganja kering yang ditaksir 2 kg.
Satu ikat ganja kering dalam plastik warna merah sekitar 7 ons, ganja kering dalam plastik hijau 2 ons, ganja kering dibungkus kain sarung sektar 0,5 kg dan ganja kering dibungkus daun pisang 1 ons.
Berikutnya, polisi mengamankan timbangan warna merah, alat penghisab sabu, kaca pirek, tiga mancis, dua gunting, satu set kertas paper, satu pisau silet dan dua ponsel.
"Tersangka telah diamankan bersama BB di Sat Narkoba Polres Pidie," pungkasnya. (*)