Dua Minggu Kabur, Pengedar Ganja Asal Nagan Ditangkap di Jakarta

Tersangka ini berhasil ditangkap polisi di rumah rumah kontrakan di kawasan Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (1/4/2016) pekan lalu.

Penulis: Dedi Iskandar | Editor: Yusmadi
shutterstock

Laporan Dedi Iskandar | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Aparat kepolisian Polsek Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya hingga Jumat (8/4/2016) mengamankan Andri Saputra (27) seorang tersangka pengedar ganja setelah sebelumnya berhasil kabur dari sel tahanan Polsek Darul Makmur yang terjadi pada Sabtu (19/3/2016).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Serambinews.com menyebutkan, tersangka Andri Saputra (27) yang tercatat sebagai warga Gampong Lueng Kebeu Jagat, Kecamatan Kecamatan Tripa Makmur, Nagan Raya.

Tersangka ini berhasil ditangkap polisi di rumah rumah kontrakan di kawasan Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (1/4/2016) pekan lalu.

"Tersangka yang kabur ini berhasil kita tangkap setelah diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan telah berada di Jakarta, setelah sebelum kabur dari tahanan usai membobol sel," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Agus Andrianto SIK melalui Kapolsek Darul Makmur, Ipda Sujono. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved